DEMAK - wartaexpress.com - Dengan ditandatanganinya Naskah Penyerahan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III tahun 2020 Kodim 0716/Demak oleh Bupati Demak H.M. Natsir dari Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Arh M.Ufiz, S.IP, M.I.Pol disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Demak secara resmi dinyatakan selesai. Penandatanganan naskah dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (21/10/2020).
“Dengan penyerahan dan penandatanganan Naskah TMMD Sengkuyung III menandakan pelaksanaan kegiatan fisik secara umun selesai, yang dilaksanakan di Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, dengan sasaran betonisasi jalan dengan panjang 377 meter lebar 4 M dan tebal 0,15 meter, selain itu rehab rumah tidak layak huni (RTLH) juga menjadi sasaran fisik TMMD Sengkuyung tahap III tahun 2020 Kodim 0716/Demak.
Komandan Kodim
0716/Demak, Letkol Arh M Ufiz,
S.IP, M.I.Pol mengatakan, bahwa kegiatan
TMMD Sengkuyung III tahun 2020 yang pelaksanaannya di tengah pandemi
Covid-19, sasaran fisik memang sudah selesai. Namun, untuk mencegah
penyebaran virus corona, tidak dilaksanakan upacara penutupan seperti biasa.
“TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2020 Kodim 0716/Demak dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu yaitu selam 30 hari. Adapun pembangunan fisik yang telah dicapai diantaranya pembangunan betonisasi jalan sepanjang 377 meter lebar 4 meter dan tebal 0,15 meter selain itu juga ada rehap rumah tidak layak huni (RTLH),” terang Dandim.
Dandim berharap,
dengan adanya progam TMMD bisa mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Selain itu salah satu tujuan TMMD yaitu untuk membantu pemerintah daerah dalam
pemerataan pembangunan daerah.
“Melalui TMMD Sengkuyung Tahap III ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dalam membantu percepatan pembangunan daerah yang ada di Kabupaten Demak," ujar Dandim. (Pendim 0716/Demak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar