Jumat, 23 Oktober 2020

KPUD Raja Ampat Sosialisasikan Pemilihan Dengan Satu Pasangan Calon

Arsad Sehwaky
RAJA AMPAT - wartaexpress.com - Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020, KPUD Raja Ampat telah menyelesaikan sosialisasi pemilihan dengan satu pasangan calon, di seluruh zona pemilihan di Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dijelaskan, Arsad Sehwaky, Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Gedung KPUD Raja Ampat, Jumat (23/10/2020).

Pelaksanaan sosialisasi pemilihan dengan satu pasangan calon telah dilakukan selama tujuh hari di seluruh Raja Ampat yang terbagi dalam lima zona daerah pemilihan, dan dilaksanakan oleh seluruh komisioner dan didukung Sekretariat KPUD Raja Ampat.

Sosialisasi pemilihan dengan satu pasangan calon merupakan tugas dari divisi yang dikepalainya, yaitu sosialisasi, pendidikan pemilih, peran serta masyarakat dan sumber daya manusia yang disingkat Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Sosialisasi pemilihan dengan satu pasangan calon dilakukan oleh KPUD Raja Ampat berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Secara teknis, Arsyad menerangkan, bahwa dalam melakukan sosialisasi, KPU tidak boleh mensosialisasikan salah satunya saja, walaupun hanya satu pasangan yang mengikuti pemilihan, sosialisasi harus dilakukan terhadap keduanya, baik pasangan calon maupun kolom kosong, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2015, junto PKPU 13 Tahun 2018.

Sosialisasi yang dilaksanakan meliputi tata letak surat suara, pasangan calon dan kolom kosong, tata cara pemberian suara pada tanggal 9 Desember, memperkenalkan surat suara, protokol kesehatan Covid-19, serta tata cara perhitungan suara, dimana pasangan calon dan kolom kosong dinyatakan menang apabila memperoleh suara lebih dari 50% plus 1, dari jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari H.

Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 di Kabupaten Raja Ampat diikuti oleh satu peserta pasangan calon dan kolom kosong. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut adalah Abdul Faris Umlati, SE, dan Orideko Iriano Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, disingkat Faris-Ori. (Joris SO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....