Rabu, 28 Oktober 2020

Daging Ilegal Hasil Patgab Satgas Pamtas Yonif 407 Dimusnahkan


KAPUAS HULU - wartaexpress.com -
Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma bersama Stasiun Karantina Pertanian dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa daging ilegal bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Wilker PPLB Nanga Badau, Badau, Kapuas Hulu. Pemusnahan daging dilakukan sebagai antisipasi hama penyakit, Rabu (28/10/20).

Sebelumnya barang bukti berupa Daging Ayam seberat 69 kg, Daging Kerbau 33 kg, Tulangan Sapi 6 kg dan Kayu Gaharu seberat 0,072 kg diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 407/PK bersama ICQS saat menggelar patroli gabungan di daerah perbatasan kawasan perkebunan sawit di Dusun Mentari, Desa Sebindang, Kecamatan Badau pada tanggal 24 Oktober 2020.

Perlu diketahui, bahwa Satgas Pamtas Yonif 407/PK bekerjasama dengan instansi terkait lainnya mendukung program Pemerintah yaitu mencegah Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MH HPHK/OPTK).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala SKP Kelas I Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH, bersama dengan Dansatgas Yonif 407/PK dan dihadiri oleh Kepolsek Badau, Kepala Bea dan Cukai Nanga Badau, perwakilan dari Koramil, Imigrasi, BNPP, dan Karantina Kesehatan.

Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, S.IP, M.IP, mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti daging ilegal tersebut merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan oleh Satgas Pamtas Yonif 407/PK bersama instansi di perbatasan RI-MLY (CIQS) pada saat melaksanakan patroli di jalur tikus.

"Barang bukti ini didapat saat anggota satgas bersama dari instansi terkait (CIQS) yang menangkap dan mengamankan pelaku penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur tikus," ujarnya.

Menurut Dansatgas, bahwa kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya jenis daging masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan khususnya di wilayah Kapuas Hulu.

"Saya selalu menekankan ke jajaran saya, bahwa agar terus melaksanakan patroli dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang melewati jalur tikus di perbatasan," ungkap Dansatgas.

Ditambahkan, bahwa hal ini sangat penting dilakukan karena efek yang ditimbulkan oleh daging ilegal yang tidak sehat apabila dikonsumsi, karna daging tersebut diindikasi sangat berbahaya bagi kesehatan.

Kepala SKP Kelas I Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH, mengatakan, harapannya kerjasama ini terus dapat dilakukan hingga Satgas selesai penugasan.

"Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas upaya dari Satgas 407/PK, selama dekade terakhir, pemusanahan barang bukti ini merupakan pemusnahan yang terbesar yang pernah ada," ucap drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH. (Rls/danil)

1 komentar:

  1. IONQQ menyediakan pelayanan terbaik dan bisa di percaya
    ayo segera bergabung bersama kami
    WA : +855 1537 3217

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....