Senin, 05 Oktober 2020

Satgas Pamtas 642/Kps Amankan Obat Ilegal Dari Malaysia


SAMBAS - wartaekspres -
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Koki Sajingan berhasil mengamankan satu buah kotak berisi obat-obatan ilegal di jalan tikus perbatasan, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Sabtu malam. Rencananya akan diselundupkan ke Indonesia, Senin (5/10/20).

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, bahwa diamankannya satu buah kotak yang berisikan obat-obatan ilegal tersebut bermula dari kegiatan pengendapan oleh personel Pos Koki Sajingan yang dipimpin Serda Teruno di jalan tikus perbatasan.

Selanjutnya Dansatgas menjelaskan, bahwa saat pengendapan personel melihat sekitar dua orang berjalan dari arah Malaysia membawa barang berupa kotak. Ketika dihentikan, mereka kabur karena melihat personel Satgas dan meninggalkan barang bawaan. Saat dilakukan pengejaran mereka masuk ke wilayah Malaysia. Selanjutnya kotak dibawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Bea Cukai.

Disebutkan Dansatgas, bahwa obat-obatan tersebut meliputi Panadol sebanyak 546 tablet, Luseoli Fiozin 10 kaplet, Rosucor 90 tablet, Utix 12 sahcet, Oziclider MR 90 tablet, Galvus Vildaggliptin 50 mg 330 tablet dan masih banyak jenis lainnya.

"Meskipun obat-obatan tersebut merupaka obat bebas, karena masuknya dari Malaysia dan tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan, maka obat tersebut ilegal," tegas Dansatgas mengakhiri. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....