Minggu, 02 Februari 2020

Peningkatan Jalan Kawidaran-Badak Anom CV. Rajawali Abaikan K3, TPT Tidak Sesuai Spek


TANGERANG - wartaekspres - Peningkatan Jalan Kawedaran-Badak Anom, kategori pekerjaan Konstruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Satker Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM&SDA) yang dimenangkan oleh CV. Rajawali, Jl. Raya KH. Suhaemi No. 01, Kel. Waliwis, Kec. Mekar Baru, Kab.Tangerang, NPWP.70.443.073.5-451.000, Rp 1.922.048.516,49  APBD TA. 2019 diduga tida. sesuai spek.
Pasalnya TPT H.75 lebar pondasi bawah yang berukuran 60 cm tinggi pondasi 25 cm dan urugan pasir 5 cm disuga tidak dilakukan. Sedangkan H.150 lebar pondasi bawah 110 cm tebal/tinggi batu kanan kiri yang berdiameter 25 cm diduga tidak dilakukan, sedangkan atas pondasi 70 cm hingga atas tinggi 125 cm tidak sesuai volume, TPT H 400+perkuatan, pondasi sumuran 80 H350-H400 tidak sesuai volume, TPT H 300+perkuatan, pondasi sumuran 60 H 250-H300 tidak sesuai volume, drum untuk sumuran diduga tidak dilakukan. Bahkan perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pun tidak dilakukan.
"Saat diwawancarai LSM Solidaritas Anti Korupsi (Soak), Sandy Ansyah di ruangan kantor mengungkapkan, bahwa hal tersebut sudah jelas setiap perusahaan harus taat aturan yang sudah diatur UU Kontruksi 02 Tahun 2017 dan peraturan Mentri (Permen) PU No. 05 Tahun 2014 tentang pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3),” ungkap Sandy.
Diperkirakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan meningkatkan besaran denda terkait pelanggaran pelaksanaan standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). Sedangkan penerapan K3  diwajibkan, harus memakai rambu-rambu lalulitas /lampu penerang, penggunaan saat bekerja dimalam hari. Sanksi denda kecelakaan kerja selama ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Sedangkan dalam UU tersebut denda yang harus dibayar hanya sebesar Rp. 100.000 atau kurungan penjara 3 bulan. UU No. 13 Tahunn 2013 tentang Ketenagakerjaan, besaran denda pada revisi UU tersebut diusulkan akan jauh lebih besar sehingga memberikan efek jera bagi perusahaan yang tak menerapkan K3.
"Sedangkan UU No. 1 Tahun 1970 memang terlalu ringan karena sifatnya preventif. Nanti sanksi larinya ke UU Ketenagakerjaan, pidana sekitar 2-4 tahun, denda Rp. 200 juta-Rp. 400 juta. Sekarang masih diproses (revisi aturan UU 13 Tahun 2013), ini agar K3 menjadi perhatian perusahaan," imbuhnya, Jumat (30/1/2020).
Hingga saat ini, lanjut Sandy, bahwa K3 belum banyak menjadi perhatian baik sisi pengusaha maupun sisi pekerja. Hal itu terbukti aduan K3 yang diterima oleh Kemenaker terbilang masih minim.
Menurutnya, penerapan K3 saat ini sudah menjadi kebutuhan perusahaan di tengah perkembangan teknologi, mengurangi kecelakaan dan keselamatan kerja.
Safety Helmet atau helm pelindung untuk melindungi kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala. Safety Goggles atau kacamata pengamanan untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas. Hearing Protection atau penutup telinga untuk melindungi dari kebisingan ataupun tekanan.
Safety Mask atau masker yang berfungsi sebagai alat pelindung pernafasan saat berada di area yang kualitas udaranya tidak baik. Face Shield atau pelindung wajah untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia, percikan benda kecil, benda panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras dan tajam seragam baju rompi.
Hal tersebut terbukti dari pantauan bagaimana dengan kegiatan proyek untuk keselamatan kerjapun terabaikan sudah jeles mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“K3 tidak dilakukan pihak perusahaan bagaimana dengan tugas, mengerjakan pembangunan proyek, jaminan kesehatanpun tidak dipedulikan LSM Soak,” tandasnya. Saat berita diterbitkan pihak Dinas DBM-SDA belum bisa ditemui dan memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut (Udin/Arb)

1 komentar:

  1. AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
    Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
    Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
    Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....