SERANG - wartaekspres - Segera berikan haknya kepada penerima
dana (pondok pesantren-red). Jangan ditunda-tunda dan jangann sampai ada
potongan. Demikian instruksi Gubernur Wahidin Halim kepada Biro Kesejahteraan
Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat memberikan
pengarahan kepada 130 pondok pesantren yang akan mendapatkan dana hibah dari
Provinsi Banten di Aula Masjid Raya Al Bantani KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa
(18/02/2020).
Pada tahun 2020,
Provinsi Banten mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp. 117 miliar untuk
3.926 pondok pesantren calon penerima dana hibah. Masing-masing pondok
pesantren bakal mendapatkan dana hibah sebesar Rp 30 juta. Proses mencairan
dana hibah akan ditransfer melalui rekening masing-masing pondok pesantren penerima
dana hibah.
"Penyaluran dana
hibah ini jangan sampai ada yang piktif. Agar pemberian dana hibah bisa tepat
sasaran dan bermanfaat bagi pengembangan pondok pesantren di Banten,"
ungkap Gubernur.
Pada kesempatan itu,
Gubernur Wahidin Halim paparkan kegiatan Pemprov Banten yang sedang membangun
wisata religi kawasan Kesultanan Banten.
"Saya bangun
ruang terbuka untuk kapasitas 4.000 orang. Silakan gunakan untuk para ulama
berkumpul di sana. Kita juga akan membangun peziarahan Syech Asnawi
Caringin," ungkapnya.
"Provinsi Banten
bersama Kabupaten Tangerang akan membangun asrama haji yang berlokasi di
Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kita ingin mempunyai asrama haji sendiri sehinga
jamaah haji tidak perlu repot-repot ke Pondok Gede," pungkas Gubernur Wahidin.
(Cecep)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar