BATAM - wartaekspres - Modus operandi pelaku pembuangan limbah dipengaruhi
oleh situasi di laut yang sangat dinamis, dimana dilakukan oleh kapal-kapal
yang sedang bergerak/berlayar, sehingga sulit terdeteksi karena terjadi di
lokasi yang jauh dari pantauan.
“Operasi oil spill atau tumpahan minyak ini memerlukan
sinergitas, kerahasiaan, kecepatan penyampaian sharing info dan
penindakan,” kata Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, ST, pada
rapat koordinasi membahas tentang tumpahan oil spill di kawasan Bintan, yang
diselenggarakan oleh Kementerian Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia,
bertempat di Graha Kepri Batam, Selasa (25/2/2020).
Danguskamla Koarmada I juga menyampaikan beberapa hal, antara lain Guskamla
Koarmada I sebagai Kolakops Koarmada I telah menggelar Operasi Pamtas RI SIN
sekaligus melaksanakan pemantauanoil spill.
“Penegakan hukum yang tegas telah dilaksanakan dengan penangkapan sejumlah
kapal-kapal asing di Tanjung Berakit yang sedang lego tanpa ijin adalah salah
satu bukti keseriusan TNI AL dalam penegakan hukum di laut,” ungkapnya.
Menurutnya, dibutuhkan informasi yang pasti dan cepat dari hasil pantauan
satelit oil spill agar dapat dianalisa terhadap AIS kapal
pembuang limbah untuk secepatnya diteruskan ke petugas sebelum pelaku
meninggalkan yurisdiksi nasional. “Di lokasi yang sering terjadi pembuangan
limbah hendaknya dipasang radar oil spill surveillance di
perairan Tanjung Berakit,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Departemen Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Sahat
Manaor Panggabean selaku pimpinan rapat menyampaikan pokok permasalahan, bahwa
tumpahan minyak di sepanjang Pantai Lagoi sudah terjadi sejak tahun 1973 tanpa
ada solusi yang jelas.
Sejumlah operasi telah dilaksanakan namun belum ada hasil yang signifikan
terkesan tidak ada keseriusan dalam penanganan oil spilldan operasi berikutnya
berdasarkan info intelijen yang akurat. (Pamgal Guskamla Koarmada I)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar