JAKARTA - wartaekspres - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI
yang diketuai oleh Dian Aan Kurnia, resmi dikukuhkan bersama dengan 8
kepengurusan DWP Instansi Pemerintah Pusat (IPP) lainnya, dalam kegiatan
Pengukuhan Pengurus DWP Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dan Provinsi DKI
Jakarta Masa Bakti 2019-2024, di Kantor Pusat Dharma Wanita Persatuan Kuningan,
Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Delapan kepengurusan DWP IPP dan
satu DWP Provinsi yang dikukuhkan oleh Ketua Umum DWP Pusat Erni Tjahjo Kumolo,
diantaranya adalah DWP Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko
Polhukam), DWP Kementerian Kesehatan, DWP Badan Kepegawaian Negara (BKN), DWP
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), DWP Badan Keamanan Laut Republik
Indonesia (Bakamla RI), DWP Kementerian Sosial, DWP Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), DWP Kementerian Hukum dan HAM, DWP Arsip
Nasional RI (ANRI), serta DWP DKI Jakarta.
Sesaat sebelum mengukuhkan, Erni
Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menjelaskan pentingnya peran DWP dalam membina
para isteri Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat berkontribusi dalam
menciptakan kesejahteraan. Tidak hanya di lingkungan anggota keluarga ASN, akan
tetapi juga kepada masyarakat. “Pengurus DWP IPP dan Provinsi kali ini dapat
melaksanakam peran tugasnya jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Erni.
Turut mendampingi Wakil Ketua DWP
Bakamla RI Chiko Irawan, Sekretaris DWP Bakamla RI Rosita Amin, Bendahara DWP
Bakamla RI Iryanti Amrien, dan jajaran lainnya. Segenap jajaran DWP Bakamla RI
siap mengemban tugas dan amanah yang diberikan.
Turut hadir dalam kegiatan ini
Penasihat DWP Kemenko Polhukam Zaizatun Mahfud M.D., Penasehat DWP Kementerian
Kesehatan Ester Terawan Agus Putranto, Penasihat DWP BNPB Santi Doni Monardo,
Penasihat DWP DKI Jakarta Fery Anies Baswedan, Ketua II DWP Pusat Ivanna Ego
Syahrial, Ketua III DWP Pusat Ninuk Zudan Arif, Sekretaris Jenderal DWP Pusat
Endang Dwi Atmaji, serta segenap pengurus DWP Pusat, IPP, dan Provinsi yang
dikukuhkan. (Bakamla RI/Indonesian Coast
Guard)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar