PANDEGLANG - wartaekapres - Resnarkoba Polres
Pandeglang kembali berhasil mengamankan pelaku pemilikan narkoba berinisial U,
pelaku pemilikan narkoba tersebut diamankan setelah anggota Tim Resnarkoba mendapatkan
informasi dari masyarakat dan berhasil diamankan di rumahnya Desa Cimanuk,
Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu (23/02/2020).
Sementara itu,
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan penangkapan tersebut, ia
menceritakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah
dengan pelaku yang sering membuat ulah di kampungnya.
"Pelaku kita
amankan di rumahnya, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti
berupa 1 bungkus bekas rokok merk MAGNUM FILTER yang di dalamnya terdapat dua
buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu, dan satu buah handphone
merk Nokia warna hitam, satu buah alat hisap shabu atau bong, satu buah pipa
kaca dan satu buah korek api warna hijau yang ditemukan di dalam kamar milik
saudara U,” ungkap Sofyan.
Kemudian Satresnarkoba
melakukan introgasi terhadap U dan mengakui, bahwa barang bukti narkotika jenis
shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Dzikri yang saat ini berstatus
DPO. “U kita jerat Pasal 112 ayat (1) subsaider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU
RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuhnya.
Di tempat terpisah,
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dihubungi lewat telepon
menyampaikan, bahwa narkoba adalah musuh masyarakat bangsa dan negara yang
dapat menghancurkan masa depan generasi muda, untuk itu kepada masyarakat
Banten, agar lebih waspada dan jauhi narkoba.
Ia mengimbau dan
mengajak kerjasama dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika dan
bahan terlarang lainnya. Awasi anak-anak dari sejak dini, arahkan ke kegiatan
positif berupa olahraga maupun kegiatan seni lainnya.
“Sampaikan informasi
dengan cermat dan tepat sehingga kami Polri akan menindaklanjuti untuk
melakukan proses penangkapan dan memproses secara hukum," tutup Edy. (Hms/Udin Jaenudun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar