Minggu, 23 Februari 2020

Satresnarkoba Polres Pandeglang Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


PANDEGLANG - wartaekapres - Resnarkoba Polres Pandeglang kembali berhasil mengamankan pelaku pemilikan narkoba berinisial U, pelaku pemilikan narkoba tersebut diamankan setelah anggota Tim Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil diamankan di rumahnya Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu (23/02/2020).
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan penangkapan tersebut, ia menceritakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan pelaku yang sering membuat ulah di kampungnya.
"Pelaku kita amankan di rumahnya, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus bekas rokok merk MAGNUM FILTER yang di dalamnya terdapat dua buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu, dan satu buah handphone merk Nokia warna hitam, satu buah alat hisap shabu atau bong, satu buah pipa kaca dan satu buah korek api warna hijau yang ditemukan di dalam kamar milik saudara U,” ungkap Sofyan.
Kemudian Satresnarkoba melakukan introgasi terhadap U dan mengakui, bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Dzikri yang saat ini berstatus DPO. “U kita jerat Pasal 112 ayat (1) subsaider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dihubungi lewat telepon menyampaikan, bahwa narkoba adalah musuh masyarakat bangsa dan negara yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, untuk itu kepada masyarakat Banten, agar lebih waspada dan jauhi narkoba.
Ia mengimbau dan mengajak kerjasama dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika dan bahan terlarang lainnya. Awasi anak-anak dari sejak dini, arahkan ke kegiatan positif berupa olahraga maupun kegiatan seni lainnya.
“Sampaikan informasi dengan cermat dan tepat sehingga kami Polri akan menindaklanjuti untuk melakukan proses penangkapan dan memproses secara hukum," tutup Edy. (Hms/Udin Jaenudun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....