GARUT - wartaekspres - Tembok penyanggah
tanah setinggi 12 meter dan panjang 50 meter roboh setelah diguncang gempa pada
pukul 07.56 Wib, Jumat (21/2/2020), awalnya tembok tersebut mengalami keretakan
dan akhirnya ambruk menimpa badan jalan.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan, mengatakan, bahwa longsor TPT
terjadi di Perum Pondok Indah Palasari Cijolang, Kampung Cijolang, RT 1/1, Desa
Cijolang, Kecamatan Limbangan.
"Longsor terjadi setelah ada gempa, tinggi TPT yang roboh sekitar 12
meter dan panjang 50 meter. Sudah cek lokasi longsor dan koordinasi juga dengan
pengembang. Soalnya TPT itu dibangun karena ada perumahan di atasnya,"
tandasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun hampir saja menimpa
motor dan mobil yang sedang melewati jalur tersebut. (Koes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar