BATAM - wartaekspres - Unjuk rasa di depan Graha Kepri oleh Aliansi
Masyarakat Kepri Bersatu (AMKB) berlangsung aman dan damai. Aksi unjuk rasa
tersebut sebagai bukti penolakan terhadap ke 24 Kepala OPD Kepri dan beberapa
perusahan yang dinyatakan oleh KPK RI sebagai pelaku gratifikasi ke Nurdin Basirun,
Gubernur non aktif belum diproses sampai saat ini, Selasa (25/02/20).
Orator aksi Hery
Marhat menyampaikan orasinya yang sudah tercantum di dalam tuntutan aksi, yaitu
AMKB meminta kepada penegak hukum agar segera memproses 24 OPD yang diduga terlibat
melakukan gratifikasi ke Nurdin Basirun Gubernur Kepri non aktif.
AMKB meminta kepada aparatur
penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya. AMKB meminta
kepada Plt Gubernur agar segera mencopot ke 24 Kepala OPD yang terlibat gratifikasi.
AMKB meminta agar KPK RI segera periksa ke 24 Kepala OPD Kepri dan beberapa
perusahaan yang terlibat gratifikasi.
AMKB mengacam dengan
keras atas pernyataan Pak Isdianto sebagai Plt Gubernur Kepri yang menganggap gratifikasi
merupapakan hal yang wajar dan lumrah. “Kami meminta agar penegakan Undang-Undang
No.23 Tahun 2014 Pasal 76 ayat 1 huruf e benar-benar ditegakkan agar tercipta
pemerintahan yang bersih dan jujur,” pungkasnya.
Sementara Koodinator
Aksi unjuk rasa Efendi, SE, mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan
sebagai bukti bahwa lemahnya penegakkan hukum tindak pidana korupsi di wjlayah Kepri.
Penyataan Plt Gubernur Kepri harus bisa diperjelas jangan sampai seorang
pemimpin membiarkan kasus gratifikasi menjadi kasus yang lumrah dan wajar.
“Bulan ini juga AMKB
akan segera melakukan aksi di depan Gedung KPK RI, jika pemerintah dan pihak
berwenang tidak mengindahkan tuntutan kami sebagai masyarakat Kepri,” tegas
Efendi.
Di sisi lain, Asmawati,
selaku Kordinator Lapangan aksi mengharapkan, agar penegak hukum khususnya di Kepri
ini benar-benar melaksanakan tugasnya tidak boleh tebang pilih.
Sekretaris Pengawas
BP2RD Provinsi Kepulauan Riau, Diki Wijaya, SE, menyambut kedatangan massa
unjuk rasa. Diki Wijaya menanggapi, bahwa memang benar masyarakat Kepri sudah
terlihat kritis terhadap pemberitaan terkait kasus korupsi Nurdin Basirun,
Gubernur Kepri non aktif.
“Ditambah lagi dengan
ke 24 Kepala OPD dan beberapa pengusaha yang terindikasi terlibat kasus
gratifikasi. Hal ini sedang dalam proses pemeriksaan dan masih berstatus saksi.
Untuk itu percayakanlah kepada penegak hukum agar secepatnya diproses,”
ungkapnya. (Lukas N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar