Selasa, 25 Februari 2020

Puluhan Massa AMKB Unjuk Rasa Di Depan Graha Kepri Minta Adili dan Copot Kepala OPD


BATAM - wartaekspres - Unjuk rasa di depan Graha Kepri oleh Aliansi Masyarakat Kepri Bersatu (AMKB) berlangsung aman dan damai. Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bukti penolakan terhadap ke 24 Kepala OPD Kepri dan beberapa perusahan yang dinyatakan oleh KPK RI sebagai pelaku gratifikasi ke Nurdin Basirun, Gubernur non aktif belum diproses sampai saat ini, Selasa (25/02/20).
Orator aksi Hery Marhat menyampaikan orasinya yang sudah tercantum di dalam tuntutan aksi, yaitu AMKB meminta kepada penegak hukum agar segera memproses 24 OPD yang diduga terlibat melakukan gratifikasi ke Nurdin Basirun Gubernur Kepri non aktif.
AMKB meminta kepada aparatur penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya. AMKB meminta kepada Plt Gubernur agar segera mencopot ke 24 Kepala OPD yang terlibat gratifikasi. AMKB meminta agar KPK RI segera periksa ke 24 Kepala OPD Kepri dan beberapa perusahaan yang terlibat gratifikasi.
AMKB mengacam dengan keras atas pernyataan Pak Isdianto sebagai Plt Gubernur Kepri yang menganggap gratifikasi merupapakan hal yang wajar dan lumrah. “Kami meminta agar penegakan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pasal 76 ayat 1 huruf e benar-benar ditegakkan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan jujur,” pungkasnya.
Sementara Koodinator Aksi unjuk rasa Efendi, SE, mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bukti bahwa lemahnya penegakkan hukum tindak pidana korupsi di wjlayah Kepri. Penyataan Plt Gubernur Kepri harus bisa diperjelas jangan sampai seorang pemimpin membiarkan kasus gratifikasi menjadi kasus yang lumrah dan wajar.
“Bulan ini juga AMKB akan segera melakukan aksi di depan Gedung KPK RI, jika pemerintah dan pihak berwenang tidak mengindahkan tuntutan kami sebagai masyarakat Kepri,” tegas Efendi.
Di sisi lain, Asmawati, selaku Kordinator Lapangan aksi mengharapkan, agar penegak hukum khususnya di Kepri ini benar-benar melaksanakan tugasnya tidak boleh tebang pilih.
Sekretaris Pengawas BP2RD Provinsi Kepulauan Riau, Diki Wijaya, SE, menyambut kedatangan massa unjuk rasa. Diki Wijaya menanggapi, bahwa memang benar masyarakat Kepri sudah terlihat kritis terhadap pemberitaan terkait kasus korupsi Nurdin Basirun, Gubernur Kepri non aktif.
“Ditambah lagi dengan ke 24 Kepala OPD dan beberapa pengusaha yang terindikasi terlibat kasus gratifikasi. Hal ini sedang dalam proses pemeriksaan dan masih berstatus saksi. Untuk itu percayakanlah kepada penegak hukum agar secepatnya diproses,” ungkapnya. (Lukas N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....