JAKARTA - wartaekspres - Bakamla RI siap
melaksanakan pengamanan dan menindak tegas kapal tanker yang sengaja membuang
limbah di perairan Batam.
Hal tersebut disampaikan Sestama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, MM,
saat menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang digelar Kemenkomaritim di ruang
rapat lt. 2, Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jl. MH. Thamrin
No. 8, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/20).
Rapat Koordinasi ini membahas tentang peningkatan devisa negara dari sektor
kemaritiman utamanya bagi kepatuhan kapal-kapal yang menggunakan anchoring area
serta pembahasan pencemaran lingkungan di Provinsi Riau khususnya Pulau Batam
yang dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga terkait.
Perairan di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kerap
menjadi langganan tumpahan minyak setiap tahun. Untuk itu, perlu mengambil
langkah tegas terhadap kapal tanker yang diduga membuang limbahnya ke laut
Batam dan Bintan sebelum berlabuh ke Singapura.
Sebab selama ini, otoritas Singapura mewajibkan setiap kapal tanker yang
masuk ke Singapura harus bersih limbah dan minyak.
Melalui Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dilaksanakanlah rapat
koordinasi terkait masalah ini. Rapat dipimpin oleh Sesmenko Bidang Kemaritiman
dan Investasi Ir. Agung Kuswandoro, MA, Staf Khusus Bidang Hukum Menko
Kemaritiman dan Investasi Lambok Nahattands, Guru Besar Ilmu Pertahanan Maritim
Unhan Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
"Perlu dibuat Satgas Khusus dalam menangani masalah ini sehingga ada
satu komando, hal ini akan lebih efektif terselesaikan dari pada setiap
instansi yang memiliki kapal berjalan sendiri-sendiri," ungkap Sestama
Bakamla RI.
Turut mendampingi Sestama Bakamla RI yakni Kepala Subdirektorat Dukungan
Operasi Laut Kolonel Bakamla Joni Junaidi, A.Pi, S.Pi, M.Si. (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard)
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D