JAKARTA - wartaekspres - Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC).
Hadi Tjahjanto, S.IP, menghadiri sekaligus sebagai saksi Penandatanganan
Kesepakatan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force
Down), bertempat di Hotel Arya Duta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.
44-48, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut ditandatanangi oleh
masing-masing perwakilan, terdiri dari Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan
Kementerian Pertahanan RI, Diretorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian
Luar Negeri RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI,
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Badan Karantina
Pertanian Kementerian Pertanian RI, Badan Karantina Ikan, Pengendalian
Mutu dan Keamanam Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan
RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI dan Staf Operasi
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang
diwakili oleh Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang.
Tujuan dari Penandatanganan Kesepakatan
Bersama tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak serta untuk mengoptimalkan
penegakkan hukum dengan tujuan agar semua kegiatan penanganan pesawat udara
asing setelah pemaksaan mendarat (Force Down) oleh pesawat TNI AU dapat
dilaksanakan secara efektif, berdaya guna, dan berhasil guna serta sesuai
ketentuan hukum nasional dan internasional, sehingga tugas dan fungsi para
pihak dapat diselenggarakan dengan baik. (Puspen TNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar