Minggu, 23 Februari 2020

BNN RI Gerebek Pabrik Narkotika PCC Di Bandung


BANDUNG - wartaekspres - BNN RI dipimpin Deputi Penindakan, Irjen Pol Arman Depari, memimpin penggerebekan sebuah rumah No. E.8, Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2), sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah tersebut diduga sebagai pabril pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Dari rumah tersebut petugas BNN mengamankan sebanyak tujuh tersangka. "Ada jutaan pil PCC yang ada di dalam rumah tersebut," ujar Arman di lokasi.
Menurur Arman ada dua mesin pembuat pil PCC di dalam rumah. Namun demikian tim BNN RI masih melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ke tujuh tersangka yang diamankan masih berada di dalam rumah tersebut. "Sedang kita lakukan penggeledahan, tunggu nanti kita sampaikan," ucapnya.
Ketua RT 03, Leni Hapsari (45) mengaku tak curiga dengan rumah dengan pagar tembok bercat putih merah tersebut. Pemilik rumah yang belum diketahui identitasnya itu, kata dia, tak pernah melapor kepada dirinya. "Tak curiga, kondisi rumahnya selalu tertutup dan sepi," jelasnya.
Dari pantauan rumah tersebut luas tanahnya sekitar 200 meter persegi dan berada di paling ujung Komplek Pemda. Luas rumah tersebut sekitar 100 meter persegi. Di bagian samping rumah bercat coklat itu ada sebuah ruangan yang dijadikan tempat produksi pil PCC, dalam ruangan tersebut pembuatan pil PCC dilakukan. (Pena Sukma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....