BREBES - wartaekspres - Tindak kejahatan
berupa perampasan dengan kekerasan terjadi di Dusun Kalenpandan, Desa
Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat siang
(21/2/2020).
Dijelaskan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Yatno,
bahwa kejadian penjambretan kalung emas milik Saku (60), petani setempat dari
RT. 006 RW. 013, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kalung emas berbentuk rantai milik Ibu Saku seberat 10 gram dijambret oleh
Tarno (36), warga Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan,” jelasnya.
Sementara dari kesaksian korban, awalnya pelaku datang sekitar pukul 12.30
WIB saat korban sedang makan di depan rumah. Pelaku kemudian menawarkan jasa
memangkas daun bawang merah “mrotol bawang” kepada korban.
“Saya menerima tawaran pelaku untuk mrotol bawang pak. Kemudian pelaku
pergi ke arah timur dengan alasan mencari orang lain untuk membantu,” bebernya.
Lanjut Saku menjelaskan, bahwa setengah jam berselang (pukul 13.00 WIB),
pelaku datang kembali menghampiri korban kemudian menarik kalung emas yang
dipakai di leher korban.
“Tangan kiri pelaku ditempelkan di dada saya dan tangan kanannya menarik
kalung yang saya pakai. Kemudian pelaku berlari menghampiri sepeda motornya,”
tandasnya.
Saku tak tinggal diam, melihat pelaku mencoba kabur dengan mengendarai
motornya, ia pun mengejarnya dan memegang motor pelaku sehingga terseret dan
terjatuh.
“Saya akhirnya terjatuh dan tertimpa motor pelaku. Saya berteriak maling
sehingga membuat pelaku melarikan diri dengan berlari. Tetangga yang mendengar
teriakan saya, mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” pungkas Saku.
Dibenarkan salah satu saksi, Kadi (49) perangkat desa sekaligus tetangga
korban, bahwa warga berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada
petugas Polsek Larangan.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala, dan lecet pada
bagian tangan maupun kaki. Sedangkan pelaku juga mendapatkan ganjaran berupa
amukan warga setempat.
Polisi berhasil menyita barang hasil kejahatan tersebut, termasuk barang
bukti milik pelaku berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna merah
putih dengan Nopol B 6440 KGV, serta 1 buah masker penutup mulut warna kuning. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek untuk
pengembangan kasus lebih lanjut. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar