LEBAK - wartaekapres - Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Agung
Sabar Santoso, SH, MH, dan PJU Polda Banten lakukan kunjungan kerja ke Waduk
Karian di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa
(11/02/2020).
Kunjungan ini
dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan Waduk Karian sekaligus
silaturahmi Kapolda Banten. Tampak hadir dalam kegiatan ini, Dansat Brimobda
Banten, Dir Krimsus, Dir Samapta, Kabid Humas, Kabid Propam, Kapolres Lebak,
Wakapolres Lebak, Dandim 0603 Lebak, Wakil Bupati Lebak, Kepala Balai Bendungan
Kementrian PUPR Direktorat Sumber Daya Air dan jajaran.
Waduk Karian menjadi
perhatian bagi pihak Kepolisian, selain program Presiden RI, Waduk Karian juga
termasuk sebagai salah satu Objek Vital Nasional yang ada di wilayah hukum
Polda Banten.
Waduk Karian memiliki
luas area genangan 1,74 hektar dan direncanakan memiliki daya tampung air
mencapai 314,7 juta meter kubik dan kapasitas efektif sebesar 207,5 juta meter
kubik. Waduk ini menjadi yang terbesar ketiga setelah Jatiluhur dan Jatigede.
Dalam kunjungan ini
Kapolda Banten mendengarkan pemaparan Tris Raditian, ST, MM, Kepala Balai
Bendungan dari Kementerian PUPR Ditjen SDA BBWS C3, bahwa Waduk Karian ini
memiliki rencana pemanfaatan sebagai berikut, yang pertama berfungsi sebagai Air
Baku, artinya penyediaan air RKI untuk Kabupaten Lebak, Kab. Tangerang, Kota
Tangerang, Selatan dan wilayah DKI Jakarta sebesar 9,1 m3/detik.
Selanjutnya manfaat
yang kedua, sebagai Irigasi, yaitu penyedia kebutuhan suplesi ke daerah irigasi
Ciujung dengan luas eksisting 22.000 ha, kebutuhan air KRI Kota Cilegon serta
Kab. Serang sebesar 5,5 m3/detik.
Manfaat ketiga, sebagai
Pengendalian Banjir. Artinya, pengendalian banjir daerah hilir yang merupakan
kawasan strategis dengan infrastruktur penting seperti Jalan Tol Jakarta-Merak,
kawasan Industri Terpadu, dengan kapasitas tampungan banjir sebesar 60,8 juta
m3.
Manfaat ke empat, sebagai
Wisata Air, artinya waduk ini juga bisa digunakan untuk pengembangan sarana
rekreasi dan tujuan wisata air. Serta manfaat yang ke lima sebagai potensi
pembangkit energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH)
sebesar 1,8 MW.
Selanjutnya Kapolda
Banten, Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso dalam arahannya menanggapi paparan
dari Kepala Balai Bendungan, menyatakan, bahwa Program Pembangunan Waduk atau
Bendungan Karian di Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak, Banten ini sangat lah
tepat dan baik bagi kepentingan masyarakat Banten, dan Jakarta.
“Sehingga sangatlah
penting untuk bersama-sama kita bantu semua proses pembangunannya, melalui
kegiatan yang bersifat sosialisasi kepada masyarakat, patroli bersama TNI dan
Polri serta security,” ujarnya.
Pembangunan Bendungan
Karian ini, adalah merupakan Objek Vital Nasional yang pemanfaatannya untuk
kepentingan masyarakat luas. Jajaran Polda Banten, Korem 064/MY, Pemerintah
Kabupaten dan Provinsi, DPRD, Kejari dan semua elemen masyarakat sangat
mendukung dan siap mengamankan seluruh tahap pembangunan.
Kelak, dengan adanya
pembangunan ini, memberdayakan juga kearifan budaya lokal serta tenaga kerja
warga sekitar, maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya Kapolda
Banten, Irjen Agung Sabar, bersama rombongan berjalan menuju lokasi untuk
melihat secara langsung progres pembangunan Waduk Karian. (Udin Jaenudin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar