NIAS BARAT - wartaekspres - Wakil Bupati Nias
Barat, Khenoki Waruwu hadiri sekaligus membuka dengan resmi Pelaksanaan
Musrenbang Kecamatan Lahömi tahun 2021, bertempat Balai Pertemuan Kantor Camat
Lahömi, Senin (10/02/20).
Hadir juga dalam
acara ini Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, anggota DPRD dari Fraksi
PDIP Fatohu Hia, A.Md, anggota DPRD dari Fraksi NasDem Si'ado Zai, SE, MM dan
Perdamaian F. Daeli, SH, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Nobis Daeli, S.Sos.
Musrenbang kali ini
disamping dihadiri oleh lima orang anggota DPRD asal pemilihan Dapil 1, hadir
juga para tokoh masyarakat Kecamatan Lahömi, para Kepala Desa dan unsur Muspika
lainnya, diantaranya Kepala Sekolah se-Kec. Lahömi dan Kepala Unit Kantor se-Kec.
Lahömi.
Selanjutnya Camat
Lahömi Kharasi Daeli, S.Sos,MM, memaparkan profil Kecamatan Lahömi serta
gambaran umum kebutuhan prioritas. “Sesuai hasil Musrenbangdes yang hari ini
dapat dirumuskan pembobotannya melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan
Lahömi pada hari ini,” ujar Kharasi Daeli.
Sambutan Ketua DPRD
Nias Barat Drs. Evolut Zebua menjelaskan, bahwa target dan sasaran pembangunan
Nias Barat tahun 2021 merupakan pedoman kita dalam musrenbang hari ini tentu
sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat.
Lebih lanjut Drs.
Evolut Zebua menyampaikan, bahwa pembangunan kita tidak boleh terlepas dengan
pembangunan di desa, sebab satu kesatuan yang harus terintegral, kita berharap
ada sinkronisasi dan sinergi yang tidak saling tumpa-tindih.
“Namun, yang harus
kita catat bahwa visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat harus diwujudkan
yakni pembangunan dari kabupatèn ke kecamatan, dan ke masing-masing desa,
kecuali peumbangunan sektor lain di bidang kesehatan dan pendidikan serta
sektor-sektor lain. Kita juga harus memprioritaskan pembangunan ekonomi
produktif untuk menjawab daya beli masyarakat,” ujar Ketua DPRD Nias Barat.
Kemudian arahan dari
Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu sekaligus membuka secara resmi
Musrenbang. Bupati Nias Barat menyampaikan, bahwa Musrenbang kali ini dihadiri
oleh segenap para tokoh yang memiliki program baru dan harapan yang baru pula.
“Musrenbang ini
merupakan agenda rutin kita yang merupakan tahapan dalam proses pembangunan
daerah yang didasari oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang perlu penajaman,
klasifikasi dan usulan kegiatan pembangunan desa yang di integrasikan pada
pembangunan kecamatan dan kabupaten,” papar Wabup.
Selanjutnya Wakil
Bupati menjelaskan, bahwa musyawarah rencana pembangunan ini adalah wadah
partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan menyelaraskan pembangunan
antar wilayah.
"Ini menjadi
ruang untuk kita menyerap dan menerima aspirasi dari masyarakat yang ada di
Kecamatan Lahömi pada seluruh tingkatan. Maka dari itu, saya minta apa yang
akan dituangkan dalam dokumen perencanaan nantinya bukan dalam konteks
keinginan atau ego sektoral tetapi berdasar pada kebutuhan," ujarnya.
“Diharapkan kepada
stakeholder untuk berkontribusi dengan mengesampingkan ego-sektoral tetapi
fokus pada skala prooritas. Musrenbang kali ini merupakan musrenbang terakhir
pada periode kepemimpinan kami, untuk itu melalui Musrenbang ini kita dapat
membahas issu-issu strategis dan menjawab setiap permasalahan yang ada,”
jelasnya.
Wakil Bupati Bupati
Bupati Bupati menegaskan kepada para OPD terkait, bahwa apa yang sudah dirumuskan
pada Musrenbang hari ini, tidak diperbolehkan dari pihak manapun untuk
merobahnya, sehingga tercipta program yang integral dan berbasis ekonomi
kerakyatan. (Aperius Gulo)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar