TANGERANG - wartaekspres - Yati (50) tewas
dengan 32 luka tusukan pisau ditubuhnya, diduga dibunuh secara brutal oleh suaminya
Edi Punawa Ong (72). Tragedi berdarah itu terjadi di rumah mereka, di Nagrak,
RT 01/06, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2) dini hari. Pembantu dan
anak korban, berteriak histeris melihat Yati tergeletak bersimbah darah.
Salah satu warga
Muhayar (50) sempat mendengar teriakan yang berasal dari rumah itu, sekitar
pukul 02.00 WIB dinihari. Mendengar keributan tersebut, Muhayar bersama warga
lainnya memeriksa rumah Edi untuk memastikan apa yang terjadi.
Muhyar menjelaskan, bahwa
kejadian tersebut berawal dari anak korban dan tersangka berteriak histeris, ditambah
teriakan pembantu yang bekerja di rumah tersebut. Karena penasaran, akhirnya
mengecek untuk memastikan.
“Saya dengar dari
rumah saya yang berdekatan dengan rumah Yati, anaknya dan pembantunya berteriak.
Karena penasaran, saya dan warga memberanikan diri untuk melihat. Sampai di
sana anak dan pembantu mengatakan ada ribut dan Yati dibunuh dengan pisau oleh
Edi,” ujarnya saat ditemui wartawan di
lokasi.
Muhyar menambahkan, bahwa
setelah melihat kejadian tersebut, anak dan pembantu diamankan terlebih dahulu.
Serta mengunci semua pintu agar Edi tidak melarikan diri sampai polisi datang.
“Setelah mendengar
keterangan anaknya, saya dan warga langsung mengunci semua pintu agar Edi tidak
kabur. Jadi menunggu sampai petugas datang agar bisa langsung diamankan,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa
pembunuhan yang menimpa Yati sangat mengagetkan. Pasalnya, keduanya tidak
pernah bertengkar. Memang Edi jarang bersosialisasi dengan warga sekitar, Edi
tidak fasih berbahasa Indonesia, karena asli warga negara Hongkong.
Sementara Yati sangat
baik kepada tetangga sekitar rumahnya. “Mereka berdua menikah pada 2010 lalu,
Yati diketahui mengurus pabrik milik Edi. Ia tidak pernah memilih orang,
siapapun selalu disapa dan dibantu oleh Yati ketika ada warga yang kesulitan.
Jadi sangat kaget sekali dengan kejadian ini,” ungkapnya.
Yati sebelumnya bekerja
sebagai sekretaris di perusahaan milik Edi. Lalu Yati dan Edi memutuskan
menikah pada tahun 2010 dan dikaruniai seorang putri yang kini sudah berusia 17
tahun. Edi memiliki sejumlah perusahaan, perusahaannya sempat bangkrut, namun
sejak dikendalikan Yati, perusahaannya lolos dari lubang kebangkrutan.
Sementara itu,
setelah mendapatkan laporan dari warga adanya pembunuhan, Polsek Jatiuwung yang
dipimpin langsung Kapolsek Kompil Aditya Simbiring mengecek kediaman Yati dan
Edi. Sampai di sana, petugas langsung meringkus pelaku yang masih ada di dalam
kamar bersama mayat Yati.
“Kita langsung datang
setelah mendapatkan kabar dari warga. Sampai di lokasi kami melihat pelaku ada
di kamar bersama jenazah korban, dan kita langsung amankan pelaku,” ujar Aditya.
Setelah mengamankan
pelaku, kata Aditya, petugas langsung memeriksa lokasi kejadian dan memeriksa
tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan tusukan yang ada di
tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal.
“Kami menemukan botol
miras, asbak, dan juga pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Kami
belum bisa mengetahui apa penyebab pelaku membunuh istrinya, masih kita lakukan
pendalaman, dan untuk jenazah korban kita bawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten
Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Aditya mengatakan dari
hasil pemeriksaan dokter terdapat 32 luka tusukan senjata tajam di tubuh
korban. (Udin J)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar