Selasa, 11 Februari 2020

Suami Tikam Istri Sebanyak 32 Kali


TANGERANG - wartaekspres - Yati (50) tewas dengan 32 luka tusukan pisau ditubuhnya, diduga dibunuh secara brutal oleh suaminya Edi Punawa Ong (72). Tragedi berdarah itu terjadi di rumah mereka, di Nagrak, RT 01/06, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2) dini hari. Pembantu dan anak korban, berteriak histeris melihat Yati tergeletak bersimbah darah.
Salah satu warga Muhayar (50) sempat mendengar teriakan yang berasal dari rumah itu, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Mendengar keributan tersebut, Muhayar bersama warga lainnya memeriksa rumah Edi untuk memastikan apa yang terjadi.
Muhyar menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal dari anak korban dan tersangka berteriak histeris, ditambah teriakan pembantu yang bekerja di rumah tersebut. Karena penasaran, akhirnya mengecek untuk memastikan.
“Saya dengar dari rumah saya yang berdekatan dengan rumah Yati, anaknya dan pembantunya berteriak. Karena penasaran, saya dan warga memberanikan diri untuk melihat. Sampai di sana anak dan pembantu mengatakan ada ribut dan Yati dibunuh dengan pisau oleh Edi,” ujarnya saat ditemui  wartawan di lokasi.
Muhyar menambahkan, bahwa setelah melihat kejadian tersebut, anak dan pembantu diamankan terlebih dahulu. Serta mengunci semua pintu agar Edi tidak melarikan diri sampai polisi datang.
“Setelah mendengar keterangan anaknya, saya dan warga langsung mengunci semua pintu agar Edi tidak kabur. Jadi menunggu sampai petugas datang agar bisa langsung diamankan,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa pembunuhan yang menimpa Yati sangat mengagetkan. Pasalnya, keduanya tidak pernah bertengkar. Memang Edi jarang bersosialisasi dengan warga sekitar, Edi tidak fasih berbahasa Indonesia, karena asli warga negara Hongkong.
Sementara Yati sangat baik kepada tetangga sekitar rumahnya. “Mereka berdua menikah pada 2010 lalu, Yati diketahui mengurus pabrik milik Edi. Ia tidak pernah memilih orang, siapapun selalu disapa dan dibantu oleh Yati ketika ada warga yang kesulitan. Jadi sangat kaget sekali dengan kejadian ini,” ungkapnya.
Yati sebelumnya bekerja sebagai sekretaris di perusahaan milik Edi. Lalu Yati dan Edi memutuskan menikah pada tahun 2010 dan dikaruniai seorang putri yang kini sudah berusia 17 tahun. Edi memiliki sejumlah perusahaan, perusahaannya sempat bangkrut, namun sejak dikendalikan Yati, perusahaannya lolos dari lubang kebangkrutan.
Sementara itu, setelah mendapatkan laporan dari warga adanya pembunuhan, Polsek Jatiuwung yang dipimpin langsung Kapolsek Kompil Aditya Simbiring mengecek kediaman Yati dan Edi. Sampai di sana, petugas langsung meringkus pelaku yang masih ada di dalam kamar bersama mayat Yati.
“Kita langsung datang setelah mendapatkan kabar dari warga. Sampai di lokasi kami melihat pelaku ada di kamar bersama jenazah korban, dan kita langsung amankan pelaku,” ujar Aditya.
Setelah mengamankan pelaku, kata Aditya, petugas langsung memeriksa lokasi kejadian dan memeriksa tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan tusukan yang ada di tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal.
“Kami menemukan botol miras, asbak, dan juga pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Kami belum bisa mengetahui apa penyebab pelaku membunuh istrinya, masih kita lakukan pendalaman, dan untuk jenazah korban kita bawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Aditya mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter terdapat 32 luka tusukan senjata tajam di tubuh korban. (Udin J)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....