SANGGAU - wartaekspres - Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Pos Gabma Entikong
mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sebanyak 40 ekor burung
kicau jenis Kacer tanpa dokumen dari Malaysia yang akan diselundupkan ke
Indonesia melalui jalur tikus sektor PLBN Entikong, Sanggau, kemarin, Kamis
(9/1/20).
Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan,
kronologis diamankannya pelaku beserta puluhan burung kacer tanpa dokumen
tersebut berawal dari personel Pos Gabma Entikong yang dipimpin Sertu Rudi
melaksanakan ambush di jalur tikus sektor PLBN Entikong, menjelang malam
sekitar pukul 18.30 WIB personel melihat seseorang berjalan dengan membawa
barang bawaan dari arah Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.
“Selanjutnya orang tersebut diberhentikan guna melakukan
pemeriksaan, pada saat diperiksa, barang bawaan berisi puluhan burung kicau
jenis kacer yang tidak dilengkapi dengan dokumen dari Balai Karantina
Pertanian. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku beserta puluhan burung
tersebut dibawa ke Pos untuk diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina
Pertanian Kelas 1 Entikong untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar
Dansatgas.
Disampaikan juga, bahwa daerah perbatasan memiliki potensi
besar untuk dijadikan para pelaku sebagai jalur penyelundupan barang-barang
ilegal, karena perbatasan Indonesia dengan Malaysia sangat dekat.
"Untuk mengantisipasi semua itu, Satgas Pamtas akan
terus melakukan patroli dan ambush untuk memperketat dan meningkatkan
pengamanan di jalur-jalur tikus guna mencegah adanya kegiatan penyelundupan
barang-barang ilegal," tegas Dansatgas. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar