KUTAI KERTANEGARA - wartaekspres - Kegiatan semenisasi
jalan di RT VI Sambera Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara,
dianggap bukan semenisasi tetapi pasirnisasi.
Pasalnya, proyek
jalan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kutai Kertanegara tahun 2019
diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, sehingga hasilnya pun dikwatirkan tak akan
bertahan lama.
Hal tersebut
disampaikan salah seorang warga Sambera Baru, Nonci (42) saat ditemui di lokasi
proyek peningkatan jalan Dusun Manunggal Jaya RT VI beberapa waktu lalu. "Ini
bukan semenisasi tapi hanya pasirnisasi dan koralnisasi," kata Nonci, Selasa
(4/2/2020) lalu.
"Gimana mau
bertahan lama kalau cara kerjanya seperti ini, baru sebulan aja sudah kelihatan
semua koralnya karena kebanyakan pasir daripada semen," ungkapnya.
“Semestinya pihak
yang terkait dengan proyek wajib memperhatikan kwalitas pekerjaan, jangan asal
jadi dan cuma mengejar keuntungan semata sementara masyarakat yang
dirugikan," ujarnya.
Nonci juga berharap,
pihak konsultan proyek untuk lebih aktif mengawasi pekerjaan di lapangan agar
kwalitas pekerjaan bisa sesuai yang diharapkan.
"Konsultan
proyek harusnya turun ke lapangan berikan contoh atau petunjuk bagaiman cara
kerja yang baik, jangan ada pembiaran akhirnya pekerjaan tidak sesuai
anggarannya, lebih banyak yang tinggal dananya daripada yang digunakan," kata
Nonci.
Lebih lanjut
dikatakan Nonci, beginilah jika kurang pengawasan, beberapa proyek khususnya di
Sambera ini diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan asal jadi, ini bisa dilihat
dari cara kerja mereka dan hasil kerjaan, bahkan plan proyek pun sudah tidak
terpasang entah kemana sudah.
Dikonfirmasi secara
terpisah kontraktor pelaksana proyek semenisasi peningkatan jalan Dusun
Manunggal Jaya RT VI Sambera, bernama Edi menyampaikan, bahwa masalah kwalitas
pekerjaan yang lebih mengetahui adalah pihak kecamatan dan konsultan.
"Terkait masalah
kwalitas pekerjaan kami silahkan ke kecamatan dan konsultan karena mereka yang
menentukan baik tidaknya hasil kerjaan kami," ujar Edi.
Edi menjelaskan,
bahwa meskipun dirinya selaku kontraktor, tetapi yang mengerjakan dan
bertanggung jawab terhadap pekerjaan adalah pelaksana di lapangan.
"Kami hanya
menyuplai material yang mereka butuhkan, kalau pun hasilnya tidak sesuai itu
urusan pelaksana di lapangan dan pihak kecamatan karena telah diverikasi. Besaran
anggaran yang digunakan dan bagaimana hasilnya pekerjaan tersebut silahkan ke kecamatan,"
tutupnya. (Katono)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar