Minggu, 02 Februari 2020

Diduga Kontraktor CV. Mahameru Abaikan K3 dan SOP Tentang Ketenagakerjaan


TANGERANG - wartaekspres - Peningkatan Jalan Jati Gintung-Cituis Sukadiri, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) yang dikerjakan oleh CV. Mahameru, yang beralamat di Pondok Arum Blok D3 No. 15 RT 003/003, Nambo Jaya, Karawaci, Tangerang, Banten dengan No. NPWP 31.166.952.7-402.000, dengan nilai anggaran asil negosiasi Rp. 7.359.014.806.71, APBD 2019 Kab. Tangerang.
Pasalnya, sumuran pondasi (TPT) terdapat kedalaman bervariasi 210 cm hingga 460 cm dengan lebar lobang sumuran pondasi lebar 50,46 cm, diduga sumuran ada yang tidak memakai drum, batangan besi behell bahkan besi batangangan tidak sesuai spek kegiatan peningkatan Jalan Jati Gintung-Cituis Sukadiri, diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Padahal dalam UU Jasa Konstruksi jelas diatur, bahwa perusahaan kontraktor bisa dikenai denda administratif, Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang jalan, PP No. 34 Tahun 2006 tentang jalan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 04/PRT/M/2009 tTentang Sistiem Manajemen Mutu (SMM) Departemen Pekerjaan Umum, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3).
Kontraktor yang lalai K3 dalam mengabaikan SOP (prosedur operasi standar), yang mengakibatkan kecelakaan kerja. Bahkan dalam Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif.
Untuk itu, regulasi tersebut harus bisa diterapkan dalam rangka memberikan efek jera kepada pihak yang mengabaikan K3 dalam pembangunan
Saat diwawancarai Koordinator Almed Sandy Ansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirim surat somasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DBM-SDA) Kabupaten Tangerang  sebagai bentuk protes dan teguran CV. Mahameru, namun sampai saat ini belum ada tanggapan ataupun balasan datas surat yang dilayangkan. Bahkan sampai saat berita ini diturunkan dinas  terkait masih belum bisa ditemui. (Udin/Arb)

1 komentar:

  1. ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
    menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....