SANGGAU - wartaekspres - Satgas Pamtas Yonif
Raider 641/Beruang terus lakukan upaya pencegahan peredaran Narkoba masuk ke
wilayah Indonesia dengan memperketat jalur tikus di wilayah perbatasan
RI-Malaysia. Hal tersebut terbukti saat anggota Pos Gabma Sajingan berhasil
menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 gram di jalur
tikus perbatasan tepatnya Dusun Aruk, Desa Sebungan, Kec. Sajingan Besar, Kab.
Sambas, kemarin. Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh
Suharwiyono di Pos Kotis, Sanggau, Kamis (2/1/20).
Dansatgas Pamtas mengatakan, bahwa hasil laporan Dansatgas bahwa
penggagalan penyelundupan shabu-shabu tersebut berawal dari kegiatan ambush yang
dilaksanakan oleh enam orang anggota Satgas dipimpin Serda Fredikus di jalan
tikus perbatasan yang sudah ditentukan. Sekitar tengah malam didapati seorang
laki-laki melintasi jalan tersebut dengan membawa barang yang dibungkus karung
berwarna putih.
“Merasa curiga, orang tersebut diberhentikan dengan tujuan untuk dilakukan
pemeriksaan, ketika hendak dihentikan orang tersebut melarikan diri ke arah
Malaysia dengan meninggalkan barang yang dibawanya dan dilakukan pengejaran,
akan tetapi saat pengejaran anggota Satgas kehilangan jejak karena kondisi yang
gelap," terangnya.
Selanjutnya personel Satgas membawa barang bukti tersebut ke Pos Satgas
Gabma Sajingan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan
pemeriksaan bersama pihak Bea Cukai karung tersebut berisi makanan ringan dan
mie instant serta bungkusan plastik yang diduga berisi narkoba. Setelah
diadakan pengecekan secara teliti oleh pihak Bea Cukai dengan menggunakan
Narcotest dan hasilnya positif methampetamine seberat 7 gram," jelas Dansatgas.
"Untuk saat ini barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang untuk
proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Dansatgas. (Rls/Danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar