NATUNA - wartaekspres - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I
(Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, SE, MM, memimpin apel gelar pasukan intensitas
operasi rutin TNI dalam pengamanan Laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna,
Jumat (3/1/2020).
Pasukan yang terlibat dalam apel
tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel, terdiri dari 1 kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal
Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir
Setengar, serta 1 kompi TNI AU (Lanud
Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Dalam pengarahannya kepada prajurit,
Pangkogabwilhan I menegaskan,
bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah
zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang
dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah
pemerintah Indonesia.
Untuk itu, TNI wajib melakukan
penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan
kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.
Mulai 1 Januari 2020, telah
didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar
operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing.
Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.
Di akhir pengarahannya, Pangkogabwilhan
I memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas,
khususnya pengawak KRI dan pesawat udara. Pertama, agar memahami
aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional
di wilayah laut Indonesia.
Kedua, melaksanakan penindakan secara
terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga
yang sudah terjalin dengan baik. Ketiga, gunakan Role of Engagement (RoE)
yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.
“Di akhir pengarahannya Pangkogabwilhan menekankan kepada
prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi dan terpancing dari
unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran
KRI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah
representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan
Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir di situ,” tegasnya. (Puspen TNI, 4 Januari 2020)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar