JAKARTA - wartaekspres - Markas Besar
Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani 73 kontrak
barang dan jasa pada 2020 senilai Rp 1.282 triliun, sebagian besar barang dan jasa untuk delapan Satuan Kerja di jajaran Mabes
TNI.
Penandatanganan kontrak secara kolektif antara para
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI dengan para
mitra penyedia barang dan jasa ini disaksikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI
Letjen TNI Joni Supriyanto, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat
(17/1/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kasum TNI menyampaikan, bahwa suksesnya suatu kegiatan di lingkungan Mabes TNI dimulai dari
perencanaan yang baik, pengelolaan anggaran dan penggunaan waktu secara tertib.
Agar terjadi efektivitas dan efisiensi anggaran maka diperlukan langkah nyata
untuk meningkatkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan cara mempercepat
proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak secara kolektif
di lingkungan Mabes TNI.
Acara penandatanganan kontrak secara kolektif ini
merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI yang dijabarkan melalui
instruksi Panglima TNI di lingkungan TNI. Kebijakan penandatanganan
kontrak secara kolektif ini, selain untuk upaya mempercepat
daya serap anggaran juga sebagai upaya untuk mencegah kejadian lintas tahun.
Kegiataan ini merupakan bagian secara kolektif yang
tidak terlepas dari sistem pengelolaan anggaran karena proses pengadaan barang
dan jasa selalu berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan
pemerintah sesuai dengan pengawasan kegiatan dan pengendalian kegiatan agar
tetap efektif dan efesien.
Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI yang turut serta
menandatangani kontrak, antara lain Badan Perbekalan (Babek) TNI, Satuan
Komunikasi Elektronika (Satkomlek) TNI, Pasukan Pengamanan Presiden
(Paspampres), Satuan Siber (Satsiber) TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum)
TNI, Pusat Kesehatan (Puskes) TNI, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan
Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI, dengan total nilai sebesar Rp.
1.282.600.115.850 (Satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar enam
ratus juta seratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah). (Puspen TNI)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar