RANTAU PRAPAT - wartaekspres - Aliansi Masyarajat
Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang 6
pusat inti Kota Labuhan Batu pada hari Jumat 10 Januari 2020. Aksi tersebut
dimulai sekitar pukul 14.30 Wib. Edi S Ritonga selaku Korlap mengatakan,
bahwa banjir bandang yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2019 di tiga desa
yaitu Desa Hatapang, Siria-ria, dan Pematang Kecamatan Na IX-X, Kabupaten
Labuhan Batu Utara yang telah menelan 5 korban jiwa tersebut diduga akibat
hutan yang ditebangi oleh. PT. Labuhan Batu Indah (LBI).
Edi S. Ritonga menegaskan, bahwa PT. LBI bertanggung jawab atas segala
kerugian yang dialami masyarakat di tiga desa tersebut. Dalam aksi tersebut
tampak ikut masyarakat menandatangani petisi agar izin PT. LBI dicabut.
Adapun tuntutan aksi massa tersebut adalah, pertama mendesak pihak
kepolisian agar melakukan forensik legal audit terkait legalitas PT. LBI secara
transparan. Sebab diduga kuat bahwa banjir bandangdi Labura, Desa Pematang dan Hatapang
disebabkan oleh pemabalakan hutan yang dilakukan PT. LBI
Ke dua, meminta PT. LBI bertanggung jawan atas segala kerugian yang dialami
masyarakat yang terkena dampak banjir, baik secara langsung maupun tidak
langsung khususnya Desa Hatapang dan Pematang
Ke tiga meminta Bupati Labuhan Batu agar melakukan upaya penaggulangan
banjir secara serius. Dan ke empat menghentikan segala kegiatan eksploitasi
hutan di Desa Hatapang dan Pematang.
Dalam aksi tersebut disampaikan, bahwa apabila aksi kami tidak ditanggapi
dengan serius, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan bertingkat.
“Menurut analisa kami, banjir bandang yang terjadi di Labura adalah akibat
pembalakan ekspolitasi lahan secara membabibuta. Sebab secara koheren kami
telah menganalisa dampak dampak dari pembalakan hutan sejak sebelum banjir,”
tambah Edi S. Ritonga.
Dalam aksi tersebut massa AMPHT juga membacakan puisi dan menyanyikan Lagu
Indonesia Raya. Aksi tersebut berakhir tepat pada pukul 17.00. (Hendra Sahat)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar