Oleh : M.M. Rudi Ranaq, SH, M.Si
TENGGARONG - wartaekspres - Inti dari pertarungan politik adalah
merebut persepsi publik. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana cara merebut
persepsi publik tersebut? Apakah dengan cara yang edukatif atau justru dengan
cara manipulatif ? Bagaimana sepak terjang para politisi/caleg dalam merebut
persepsi publik, berikut uraian penulis berdasarkan observasi atau pengamatan
berdasarkan realitas aktual saat ini.
Merebut Simpati
publik dengan cara edukatif versus cara manipulatif dapat kami jelaskan melalui
trend-trend berikut ini.
Cara-cara Edukatif
Merebut persepsi
publik dengan cara edukatif adalah sebuah metode kampanye atau propaganda
melalui cara-cara normatif, yang berpegang teguh pada sendi-sendi instrument
yuridis, seperti misalnya mengacu pada Pasal 149-154 UU 23/2014 tentang Pemerintahan
Daerah yang menegaskan tugas dan fungsi pokok anggota legislatif terbatas pada
bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Hal mana tupoksi
tersebut dilakukan melalui cara turun langsung ke masyarakat untuk menyerap
aspirasi/pemikiran mengenai masalah dan kebutuhan yang ada di tengah-tengah
masyarakat. Konsekuensi logis dari metodologi propaganda yang bersendikan pada
instrumen yuridis di atas, caleg atau politisi tidak bisa membuat janji-janji
manis bak angin sorga yang membuat publik terbuai atau terhipnotis tanpa
pemikiran berdasarkan kesadaran. Pola propaganda seperti ini memang mengarah
pada konsientisasi atau penyadaran yang membangunkan nalar untuk masuk ke
pemikiran logisme.
Cara-cara Manipulatif
Yang kedua adalah
pola propaganda manipulatif. Pola propaganda manipulatif adalah metodologi
propaganda atau kampanye yang tidak didasarkan pada proses konsientisasi,
tetapi langsung masuk ke pemikiran bawah sadar melalui aksi-aksi transaksional
yang tidak didasari pada pertimbangan rasionallitas atau pertimbangan akal
budi.
Contoh pendekatan
propaganda manipulatif ini membuat janji-janji yang menerobos masuk ke ranah
eksekutif, yang sebenarnya bukan tugas dan fungsi pokok anggota legislatif,
mereka berjanji seperti calon-calon kepala daerah dengan visi misi yang muluk-muluk,
menjanjikan air bersih, penciptaan lapangan kerja, keramba ikan, peternakan
ayam, beasiswa, dan lain-lain.
Proses kampanye
manipulatif ini juga sering dilakukan melalui cara "kebaikan hati"
seperti pengobatan gratis, pembagian sembako, sumbangan kesusahan (sakit dan
kematian). Mereka berperan sebagai seorang yang murah hati kepada masyarakat.
Dengan kegiatan "murah hati" tersebut tentu diharapkan mendatangkan
persepsi positif publik penerima bantuan, bahwa politisi/calon anggota legislatif
tersebut adalah seorang pribadi yang murah hati dan penuh perhatian kepada
sesama.
Untuk menguji hal tersebut
bermuatan politis atau tidak, sesungguhnya gampang, yakni jawaban terhadap
pertanyaan apakah ia akan tetap berbuat demikian jika ia bukan seorang caleg?
Cara lain yang tidak kalah pentingnya sebagai bagian dari cara yang manipulatif
adalah money politics dan penyebaran
berita bohong (hoax) yang berisi kampanye hitam untuk men-down grade lawan dan meng-upgrade
elektabilitas politisi/calon anggota legislatif.
Saya sepintas
mengamati, bahwa proses progaganda yang edukatif dan berisi konsientisasi
berdasarkan instrumen yuridis belum terlalu efektif untuk masyarakat Indonesia,
terutama pada lingkungan rural community.
Padahal kualitas demokratisasi terletak pada propaganda yang edukatif dan
konsientisasif.
Trend sosial
menunjukkan bahwa rural community,
apalagi masyarakat rentan (vulnerable
society) sangat rentan ditaklukkan dengan cara kampanye/propaganda
manipulatif yang dibungkus dengan proyek murah hati calon anggota legislatif,
melalui aksi-aksi money politics yang
dibungkus dengan aktivitas dan bantuan sosial berdasarkan kebaikan hati, yang
seringkali bersifat sementara (sesaat) sampai pada hari pemilihan, dan
setelahnya, good bye sampai jumpa
lima tahun berikutnya.
Sebuah Tantangan Untuk Menentukan Pola Propaganda
Di sini terdapat
dilema sekaligus tantangan untuk para caleg/politisi, apakah tetap
mengedepankan cara-cara manipulatif yang
beresiko mengorbankan kualitas pemilihan/demokrasi atau memegang teguh prinsip edukatif yang
tidak popular di tengah masyarakat akar rumput sebagai komunitas terbesar
pemilih Indoensia?
Atau pertanyaan
sederhananya, adalah apakah yang terpenting adalah kesuksesan merebut persepsi
publik tanpa atau tidak peduli cara tersebut melecehkan sendi-sendi demokrasi
yang mengesampingkan kualitas demokrasi dan atau bertentangan dengan hukum dan
perundang-undangan yang berlaku, atau sebaliknya?
Memang, konsekuensi
logis secara finansial, cara-cara manipulatif cenderung efektif, walaupun
membutuhkan biaya politik yang jauh lebih besar dan rentan berisi politik uang,
ketimbang cara -cara edukatif dan konsientisasif, yang belum populer dan tidak
terlalu disukai masyarakat akar rumput, yang karenanya berisiko tidak dilirik
masyarakat. Inilah dilema yang dihadapi dunia pemilihan umum calon anggota
legislatif kita saat ini, edukatif dan konsientisasif atau manipulatif? Sebuah
pilihan yang yang tidak mudah dan ngeri-ngeri sedap.
Sebuah Kemestian
Merebut persepsi
publik memang merupakan problematika politis yang senantiasa aktual sepanjang
masa, karena di dalam berisikan sejuta kepentingan. Pertanyaan sekarang, apakah
kepentingan tersebut betul-betul dimuarakan kepada kepentingan politik yang
mendewasakan dan memerdekakan serta memajukan kepentingan umum, bangsa dan
negara, atau kepentingan-kepentingan politik yang bersifat sesaat untuk
kepentingan pengendalian kekuasaan yang berorientasi pada ruang yang bersifat
sektarian?
Idealnya, ending dari
proses demokratisasi pemilihan calon anggota legislatif adalah lahirnya
wakil-wakil rakyat yang mempunyai kemampuan memadai dan dapat dipercayai oleh
masyarakat karena memiliki integritas kepribadian dan kompetensi/skill yang
mumpuni, sehingga diharapkan mereka yang terpilih dapat berperan secara
maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya secara efektif dan
efisien, yang dalam masa kampanye dilahirkan melalui proses propaganda yang
edukatif dan konsientisasif, yang jauh dari aroma hoax, black campaign yang berisi trik-trik yang manipulatif dan penuh
dengan pembohongan dan pembodohan. (Penulis
adalah Advokat & Pemerhati Dialektika Politik Praktis, Warga Kampung
Benung, Kutai Barat, Kaltim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar