PURWAKARTA - wartaekspres - Bupati Purwakarta,
Anne Ratna Mustika meminta supaya jajaran TNI-Polri untuk bisa menindak tegas
perusahaan-perusahaan nakal yang masih membuang limbahnya ke aliran sungai.
Karena, menurutnya, menindak perusahaan pencemar lingkungan tidak bisa
dilakukan oleh pemerintah.
“Kewenangan kami
terbatas, makanya kami mengajak TNI-Polri untuk bersinergi dalam menindak tegas
perusahaan nakal ini. Kalau terbukti, harus dilakukan proses secara hukum.
Hukuman ini, sebagai upaya untuk membuat efek jera,” ujar Anne, Jumat
(22/11/2019).
Anne menuturkan, bahwa
dalam laporan yang diterimanya dari dinas terkait, hingga saat ini masih ada
perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan. Salah satunya, dengan
sengaja membuang limbah cairnya ke anak Sungai Citarum. Makanya, pihaknya
meminta aparat terkait segera menindak tegas perusahaan itu.
Anne menjelaskan, bahwa
selama ini ada dua aliran sungai besar yang melintasi wilayahnya. Yakni, Sungai
Citarum yang melintasi Purwakarta dengan panjang sekitar 43 kilometer, serta
Sungai Cilamaya, yang posisinya berbatasan langsung antara Kabupaten Subang dan
Karawang.
“Kami melihat, kedua
sungai itu kondisinya masih memperihatinkan. Salah satunya, akibat masih
tercemar limbah dari industri dan rumah tangga,” jelas dia.
Seperti di aliran
Citarum, saat ini ada tujuh perusahaan yang berbatasan langsung dengan sungai
terpanjang di Jabar ini. Dari tujuh perusahaan itu, satu di antaranya
terindikasi membuang limbah cairnya ke Sungai Cikao, yang merupakan anak Sungai
Citarum.
Pihaknya juga mengaku
telah menegur satu perusahaan tersebut. Saat ini, pemerintah masih menunggu
itikad baiknya saja dari pihak perusahaan. Sedangkan untuk di Sungai Cilamaya,
ada tiga perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya langsung ke sungai itu.
Bahkan, satu di antaranya saat ini sedang dalam proses hukum.
“Kami tegaskan, tidak
ada ampun bagi perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Citarum,” pungkasnya.
(Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar