MERAUKE - wartaekspres - Kegiatan patroli keamanan rutin yang
dilaksanakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik
Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa
Kostrad di jalur-jalur tikus yang dilewati pelintas batas membuahkan hasil,
dengan ditemukannya narkoba jenis ganja sebanyak 42 paket kecil (300 gram) dari
tas seorang pelintas batas.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa, Kostrad Mayor Inf
Rizky Aditya, S.Sos, M.Han, di Distrik Elikobel, Merauke, Papua mengatakan,
bahwa kegiatan patroli dilaksanakan oleh 6 anggota Pos Bupul 12 dipimpin
Komandan Pos Letda Inf Henri Mahendra Putra.
“Patroli tersebut terfokus di jalur-jalur tikus yang dilewati pelintas
batas dari kedua negara, baik Indonesia dan Papua Nugini di Kampung Baidub,
Distrik Ulilin, pada Rabu 20 November 2019,” ucapnya, Jumat (22/11/2019).
Lebih lanjut Dansatgas menuturkan, bahwa kegiatan patroli merupakan
perintah langsung dari komando atas dalam hal ini adalah Kolakops Korem 174/ATW
guna menciptakan stabilitas keamanan, khususnya di wilayah perbatasan dengan
mencegah keluar masuk pelintas batas tanpa dokumen, serta peredaran barang
terlarang dan ilegal lainnya.
“Atas perintah tersebut, ditindaklanjuti dengan memerintahkan seluruh
pos-pos jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa untuk
menggiatkan kegiatan patroli keamanan rutin di wilayah sekitar pos dan
jalur-jalur yang dicurigai menjadi jalan masuknya pelintas batas illegal,”
ujarnya.
Dari patroli keamanan ini, anggota Pos Bupul 12 memeriksa 12 pelintas batas
resmi dan ilegal, kemudian menemukan 42 bungkus kecil (300 gram) narkoba jenis
ganja, gelembung ikan kakap putih 1,5 kg, 3 butir obat berbentuk fil, 1 buah Hp
merk Vivo, 11 lembar uang Kina (PNG) dari salah satu tas pelintas batas.
“Pemilik barang tersebut berinisial WSN (34), warga Kampung Bupul, Distrik
Elikobel. Guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut, Letda Inf
Henri memutuskan untuk membawa tersangka dan 11 orang pelintas batas lainnya ke
Pos Bupul 12,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.
Setelah dimintai keterangan, WSN mengaku, bahwa barang tersebut dibelinya
di Kampung Boset (PNG) dan akan dijual kembali di Merauke. “Atas kejadian
tersebut selanjutnya melaporkan kepada komando atas dan berkordinasi dengan
pihak kepolisian setempat (Polsek Muting) untuk diserahkan dan diproses sesuai
dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
Alumni Akmil tahun 2003 tersebut menambahkan, bahwa saat ini terus
menekankan kepada seluruh personel di tiap-tiap pos untuk selalu teliti dalam
melaksanakan patroli keamanan secara rutin, guna dapat mencegah segala bentuk
peredaran narkoba, barang-barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab
Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad. (Pen Satgas Pamtas RI-PNG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar