BREBES - wartaekspres - Pemeliharaan
profesionalisme jajaran TNI Kodim 0713 Brebes dalam melaksanakan tugas sebagai
aparat kewilayahan terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar agenda
rutinitas setiap triwulan berupa kegiatan tes urine.
Tampak Lukman Suyanto, Kepala Seksi Pencegahan BNK Brebes, bersama
anggotanya melakukan skrining narkoba dengan urinalisis, baik kepada prajurit
maupun PNS Kodim, Senin (25/11/2019).
“Tujuannya adalah untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten
Brebes dan lingkungannya,” ujar Lukman.
Dijelaskannya singkat, bahwa ekstasi atau MDMA akan bertahan 3-4 hari dalam
urin dan 1-2 hari dalam darah, metamfetamin atau met/sabu-sabu 3-6 hari dalam
urin dan 2-3 hari dalam darah, ganja 7-30 hari dalam urin dan 5 hari-2 minggu
dalam darah, serta morfin akan bertahan 2-3 hari dalam urin dan 6-8 jam dalam
darah. Sedangkan alkohol akan bertahan 3-5 hari dalam urin dan 10-12 jam dalam
darah.
Sementara jenis tes yang paling akurat untuk mendeteksi residu narkoba yang
tertinggal dalam tubuh adalah melalui analisa rambut yang akan membeberkan
secara detail riwayat penggunaan dari amfetamin, heroin, ganja, morfin dan
alkohol dalam 90 hari terakhir.
Disampaikan Dandim melalui Pasi Intel, Kapten Infanteri Dipo Suyatno, bahwa
kegiatan merupakan langkah preventif/antisipatif untuk melindungi anggota kodim
agar tidak terjerumus menyalahgunakan narkoba.
“Kami bekerjasama dengan pihak BNK Brebes untuk memerangi narkoba di
wilayah Brebes, sehingga institusi TNI harus bersih narkoba,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa menggunakan narkoba merupakan pelanggaran berat,
sehingga jika didapati maka sanksinya adalah pemecatan.
Dari
hasil uji, tidak ditemukan anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Pasi
Intel mengajak kepada anggota TNI, Polri serta masyarakat, agar berperan serta
membantu tugas BNK dalam mencegah peredaran narkoba yang jelas mengancam
generasi penerus bangsa. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar