BANDUNG - wartaekspres - GNPK RI
selaku ormas yang berskala nasional, pergerakannya focus terhadap pencegahan korupsi,
menghawatirkan di pelaksanaan akhir tahun anggaran
2019, disinyalir bakal terjadi indikasi penyimpangan
program dan anggaran pada instansi Pemerintah khususnya
di wilayah Kab/Kota di Jawa Barat.
Indikasi penyimpangan tersebut antara lain adanya penggunaan anggaran
yang bukan peruntukkannya, merubah spek teknis kegiatan pembangunan,
menaikan harga satuan suatu kegiatan,
mensiasati pekerjaan agar prestasi kegiatan
100 % padahal belum mencapai
100%. Hal ini semata hanya untuk mengejar daya serap anggaran
daerah agar tercapai optimal. Demikian disampaikan
N.S. Hadiwinata, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi
RI Pengurus Wilayah Jawa Barat (GNPK RI) kepada wartaekspres, Selasa (26/11) sore.
Modus
seperti ini adalah merupakan bentuk persekongkolan para pejabat,
diantaranya Kadis, Sekda dan bahkan Kepala
Daerah dan para pengelola proyek lainnya. Dalam hal ini tidak sedikit para pelaku usaha
yang menjadi korban karena tekanan harus membuat laporan prestasi pekerjaan
100%. Untuk itu kami GNPK RI Jawa Barat
menerjunkan Tim Khusus (Timsus) agar
dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap kemungkinan- kemungkinan adanya peluang penyimpangan
program dan anggaran tersebut, sehingga mengakibatkan adanya kerugian
negara dan berakibat pada prilaku perbuatan melawan hokum, karena adanya tindak pidana korupsi,
lanjut N.S. Hadiwinata.
“Sekali lagi saya tegaskan kepada Timsus Tipikor Jawa
Barat, agar betul-betul melakukan pengawasan sehingga mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, demikian bila nanti ditemui adanya penyimpangan tersebut,
GNPK RI akan segera melakukan laporan aduannya kepada penegak hokum, agar mempertanggung jawabkannya secara hukum
di Pengadilan Tipikor. Kami ucapkan selamat bekerja kepada Timsus Tipikor
GNPK RI Jawa Barat dan Salam Antikorupsi,” pungkasnya. (M.Fauji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar