BANDUNG - wartaekspres - Administratur Resort
Pengelolaan Hutan (RPH) wilayah Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Kawasan
Bandung Utara (KBU), Komarudin, bersama Satgas Citarum Harum Sektor 22
mengadakan Penanaman Pohon, bertempat di Bukit Oray Tapa, Cimenyan, Kamis
(28/11/2019).
Reboisasi penanaman
pohon di Bukit Oray Tapa, merupakan kegiatan serentak untuk menutupi Open Plag
lahan bekas tanaman sayuran yang ditanam para petani masyarakat setempat.
“Kami menanam pohon
di Bukit Oray Tapa bertujuan untuk memperbaiki open plag bekas garapan petani
sayuran yang tiap tahunnya diperbaiki,” ujar Komarudin.
Saat ini, menurut dia,
aksi reboisasi merupakan tindakan bersifat sekaligus mengakhiri garapan
pertanian bagi masyarakat supaya beralih fungsi ke peruntukan semula yaitu
menanam pohon keras.
“Mempelajari dari
beberapa kejadian kebelakang bahwa banjir yang menimpa di beberapa tempat
merupakan dampak dari kurangnya tanaman keras di kawasan ini, alhamdulillah
masyarakat sudah mulai sadar, karena kami melakukan persuasif dan mereka sudah
mau beralih ke tanaman kopi,” imbuh Komarudin.
Dikesempatan yang
sama, Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Asep Rahman Taufik,
mengatakan, bahwa dari Sektor 22 sudah menanam total 18.000 pohon di wilayah
KBU, yaitu di wilayah Puncak Bintang, Cikadut, Ciburial dan lembang. “Namun
yang paling penting pemeliharannya, jangan sampai pohon yang kita tanam tidak
terurus lalu mati,” jelasnya.
“Semoga pohon yang
kita tanam hari ini bisa tumbuh dengan baik, dan bisa bermanfaat se-Bandug Raya,”
jelas Dansektor.
Kawasan Perhutani di
Bandung Utara saat ini memiliki luas area sekitar 20.560 hektar, termasuk di
wilayah Kabupaten Subang, Bandung Barat dan Purwakarta, sebanyak 76 persen
merupakan hutan lindung dan 24 persen lainnya merupakan hutan produksi dan
terbatas.
Namun tidak bisa
dipungkiri, bahwa wilayah hutan di KBU banyak yang beralih fungsi ke lahan
pertanian sayuran dan palawija, sehingga terjadinya banjir di wilayah bawah
bisa juga dampak dari hutan di KBU.
“Kita harus bergerak
bersama-sama, dihari ini selain Polisi Hutan juga ada kelompok ABCD (Anak
Bandung Cinta Damai) yang saat ini turut menanam, kalau kawasan hutan KBU ini
dibiarkan maka pasti mudah terjadi erosi dan sedimentasi yang terbawa dari sini
akan memenuhi anak cucu sungai yang ada di bawah sana, dampaknya akan merugi ke
daerah lainnya,” tutup Dansektor. (Pena
Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar