PESISIR BARAT – wartaekspres.com - Bupati Pesisir Barat,
DR. Drs. Agus Istiqlal, SH, MH, diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum,
Husni Aripin, S.IP, menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara
simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah Sistem Lengkap (PTSL), di Aula
Kantor Camat Pesisir Selatan, Selasa (5/3).
Dalam laporan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat yang diwakili
oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Syarifudin RS, S.SiT, menyampaikan,
bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Selatan berjumlah 444
sertifikat, dengan rincian Pekon Sukarame berjumlah 110 sertifikat, pekon
Tanjung Setia 67 Sertifikat, Pekon Negeri Ratu Tanumbang 156 sertifikat dan
Pekon Biha 111 sertifikat.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten Bidang
Administrasi Umum mengajak, agar jajaran kantor pertanahan agar dapat
memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.
Husni Aripin juga menyampaikan, bahwa tanah merupakan salah satu aset,
yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang
mungkin saja terjadi. “Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis
lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk
mengurangi sengketa tanah yang terjadi, " jelas Husni Aripin.
Husni Aripin menegaskan, bahwa sertifikat tanah ini tentu sangat penting
sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak
atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi
sengketa yang terjadi.
Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danramil Pesisir
Selatan, Polsek Pesisir Selatan, Camat Pesisir Selatan, Peratin Pekon Sukarame,
Peratin Pekon Tanjung Setia, Peratin Pekon Negeri Ratu Tanumbang, Peratin Pekon
Biha dan masyarakat penerima sertifikat tanah. (Humas)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar