GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, mengapresiasi aksi
demonstrasi yang dilakukan Forum Bersama Penegak Keadilan (F-BPK). Dengan
membawa spanduk berisikan tuntutan, ratusan massa F-BPK mendatangi Kantor KPUD
Kota Gunungsitoli, Senin (04/03/2019) pagi.
Kedatangan massa tersebut, mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedatangan mereka guna meminta KPUD Kota
Gunungsitoli meninjau kembali penetapan Herman Jaya Harefa sebagai calon legislatif
(Caleg) dari Partai Demokrat.
Bukan tanpa alasan, tuntutan itu disampaikan mereka setelah Herman Jaya
Harefa diduga menggunakan ijazah S.Pdk palsu dan ijazah Paket C palsu untuk
maju menjadi caleg di Dapil 1 Kecamatam Gunungsitoli.
Menyambut kedatangan massa, Ketua KPUD Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus
Gea, mengapresiasi aksi demonstrasi F-BPK tersebut. Meski demikian, ia menyebut
bahwa KPUD tidak bisa mengambil kesimpulan.
"Sebelum ada keputusan berkekuatan hukum dari Pengadilan Negeri
Gunungsitoli, maka KPUD tidak dapat merubah ataupun membatalkan DCT yang sudah
ditetapkan pada tanggal 20 September 2018 lalu,” ujar Firman.
KPUD Kota Gunungsitoli, lanjutnya, bersifat netral dan transparan dalam
menyikapi tuntutan massa F-BPK. Dimana, KPUD tidak berniat menutup-nutupi
informasi ijazah dipergunakan yang bersangkutan.
"Begitupun dengan surat pemanggilan dari kepolisian, jika nanti proses
penyelidikan naik ke tahap penyidikan kami berjanji segera menghadirinya untuk
memberikan keterangan terkait laporan atas dugaan ijazah palsu,” kata Firman. (Van)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar