PESISIR BARAT – wartaekspres.com - Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. Agus Istiqlal, SH, MH,
menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui
Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di Gedung Dharma Wanita, Kecamatan
Pesisir Tengah, Senin (4/3).
Dalam laporan Kepala Badan Pertanahan
Nasional Lampung Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum
Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT, menyampaikan, bahwa penerima sertifikat tanah
khusus masyarakat pesisir tengah yaitu berjumlah 221 sertifikat dengan rincian
Pekon Rawas berjumlah 174 sertifikat dan Pekon Way Redak berjumlah 47 sertifikat.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati
Pesisir Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Lampung Barat beserta jajaran yang telah menunjukan
dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. Bupati
juga mengajak agar jajaran Kantor Pertanahan agar dapat memberikan kemudahan
dalam proses sertifikasi tanah, pungkasnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan
tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara
aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. “Inilah fungsi dari Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program strategis nasional,
PTSL ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi," jelas
Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan,
bahwa sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan
tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang
berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
Bupati meminta kepada seluruh
jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, agar berperan aktif dalam
mensukseskan program ini. “Khususnya para camat, peratin dan juga dinas terkait,
agar kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal serta
melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tersebut, agar masyarakat bisa
memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya," pungkas Bupati.
Turut hadir Plt. Sekda Ir. N. Lingga
Kusuma, MP, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Pesisir Tengah,
Peratin Pekon Rawas dan Peratin Pekon Way Redak. (Humas)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar