JAKARTA - wartaekspres.com - Satuan penegak hukum TNI memiliki
komitmen untuk memperkuat soliditas dan mampu bersinergi. Begitu juga dengan
sumber daya manusia, aparat penegak hukum dituntut untuk profesional, solid dan
berintegritas terhadap tugasnya.
Demikian amanat tertulis Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni
Supriyanto, yang dibacakan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI,
Mayjen TNI Joko Purnomo, SH, MH, pada saat membuka Rapat Koordinasi Teknis
Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun 2019 yang diikuti 145 peserta, bertempat di Aula
Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
“Dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat
dan dinamis telah dapat diantisipasi oleh TNI dengan mentransformasi diri
menjadi suatu organisasi yang profesional, modern dan tangguh,” katanya.
Menurut Letjen TNI Joni Supriyanto, khusus bidang hukum, satuan penegak
hukum di lingkungan TNI harus cepat menyesuaikan diri, membangun satuan dan
aparat penegak hukum dengan kualifikasi sumber daya manusia berbasis
kompetensi, untuk mencapai standar prajurit yang profesional, berjiwa satria,
militan dan loyal.
Kasum TNI juga mengatakan, bahwa dalam mengatasi permasalahan hukum
dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat dan bermanfaat untuk mendukung
pelaksanaan tugas pokok TNI. Menurutnya, hal ini sangat sesuai dengan tema
Rakorniskum yang diangkat “Dilandasi Profesionalisme dan Sinergitas,
Babinkum TNI beserta Komunitas Hukum TNI, Siap Melaksanakan Tugas Pokok TNI”.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa langkah-langkah solusi yang diambil dapat
segera diwujudkan piranti-piranti lunak yang mampu menjadi kekuatan payung
hukum bagi TNI terhadap penanganan penyelesaian permasalahan.
“Kompleksitas permasalahan yang ada saat ini, telah berkembang cepat dan
membutuhkan metode atau pola penanganan tertentu, namun tetap berprinsip sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengabaikan kepentingan
militer guna mendukung tugas pokok TNI,” ujarnya.
Kasum TNI mengingatkan pula, bahwa dalam kerangka integrated
criminal justice system, agar semakin ditingkatkan upaya-upaya nyata untuk
mewujudkan peradilan yang jujur, benar, dan adil. “Menjaga independensi dalam
tercapainya pemberian bantuan hukum dan dukungan hukum serta percepatan proses
penyelesaian perkara di lingkungan TNI secara cepat dan tepat,” katanya. (Puspen TNI)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar