SANGGAU - wartaexpress.com - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Lubuk Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 24 botol minuman keras dan 12 liter racun tanaman di Dusun Lubuk Tengah, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Barang tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Sekayam, Rabu (14/10/20).
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa
dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong mengatakan, bahwa digagalkannya peyelundupan
minuman keras dan racun tanaman tersebut, setelah mendapat informasi dari
warga. Bahwa akan ada warga Sekayam masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui
jalur tikus di sektor Pos Lubuk Tengah.
"Informasi yang kami terima, pelaku akan masuk
melintasi jalur tikus. Ciri-ciri menggunakan kaos oblong putih, celana pendek
hitam dan membawa tas ransel warna hitam," ujar Dansatgas.
Melalui Pasiintel, Dansatgas memberikan perintah agar
menginformasikan perihal tersebut kepada Danpos Lubuk Tengah untuk ditindaklanjuti
dengan melaksanakan pengendapan dan penangkapan terhadap pelaku.
Lanjut Dansatgas menjelaskan, bahwa setelah pengendapan,
sekitar pukul 21.20 WIB personel Satgas melihat cahaya muncul menuju jalan JIPP
dan mengejar pelaku. Namun pelaku membuang barang bawaannya di semak-semak dan
melarikan diri kembali menuju ke Malaysia.
"Setelah diperiksa, ternyata karung yang berlapis dua
tersebut berisi 12 botol miras jenis Vodka, 12 botol Arak Guci dan 3 jerigen
racun rumput sebanyak 12 liter," jelas Dansatgas.
Letkol Alim menambahkan, bahwa sudah menjadi tugas kami menjaga patok-patok perbatasan, kegiatan illegal logging, illegal minning, human trafficking, penyeludupan narkoba, Miras dan lain sebagainya. "Kami juga, memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan dengan melakukan penyekatan di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dilewati pelaku ilegal," pungkas Dansatgas. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar