Jumat, 01 Mei 2020

Kades Hiliwaele I dan 2 Adiknya Pelaku Penganiayaan, Ditetapkan Jadi Tersangka Di Polres Nias


NIAS - wartaekspres -Terkait laporan penganiayaan terhadap korban Nehemia Halawa alias Ama Nelfan atas pengeroyokan terhadap dirinya yang telah dilaporkan di Mapolres Nias dengan Nomor LP 100 /III/ 2020/NS tanggal 19 Maret 2020, yang dilakukan Kades Hiliwaele I, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias (ML) dan dua orang rekan lainnya (EL) dan (AL), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka di Polres Nias.
Ketika dikonfirmasi kepada korban Nehemia Halawa, Kamis (30/04/2020) di halaman Polres Nias mengatakan kepada media, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polres Nias melalui pihak Penyidik Reskrim yang telah bekerja keras, hingga kita menerima (SP2HP) dengan Nomor : B/118.B/IV/Res.1.6./2020/Reskrim, bahwa pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka atas laporan pengaduannya.
“Dalam pelaporan saya telah ditetapkan tiga orang tersangka yang berinisial (ML), (EL), (AL) dan dua orang lagi belum cukup dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial (SL) dan (YL). Mereka ini semua adalah bersaudara kandung beralamat Desa Hiliwaele I, Kec. Botomuzoi, Kabupaten Nias,” ujarnya.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Botomuzoi yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa kejadian keributan yang dilakukan oleh para tersangka sudah sering dilakukan. “Terakhir, tahun baru kemarin mereka melakukan keributan di Kompleks Pekan Muzoi ini, dan sangat meresahkan warga setempat," jelasnya.
Di tempat yang berbeda, Ketua Ormas GNPK-RI Kabupaten Nias, Sonni Lahagu, SE, mengapresiasi Polres Nias atas penetapan tersangka terkait penganiayaan an. “Nehemia Halawa dan meminta Kepada Polres Nias untuk segera melakukan penahanan/P.21,” ungkap si pencari keadilan itu. (Aperius Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....