CILEGON - wartaekspres - Persoalan pengukuran lahan hasil reklamasi
PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI) jadi pembahasan di Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Cilegon.
BPN Kota Cilegon melaksanakan rapat dengan mengundang Kantor Syahbandar
Ototitas Pelabuhanan (KSOP) 1 Banten, PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon
(KIEC), PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI), Lurah Warnasari Kecamatan Citangkil
dan Lurah Rawa Arum Kecamatan Grogol, dalam pembahasan terkait pengajuan pengukuran
tanah hasil reklamasi yang diajukan atas nama KSOP 1 Banten. Dan melalui surat
penjelasan atas keberatan pengukuran bidang tanah oleh pihak PT. KIEC atau PT.
Krakatau Steel.
Menurut keterangan pihak BPN Kota Cilegon kepada awak media, Jumat
(29/05/2020), bahwa untuk rilis hasil rapat bisa didapatkan hari Selasa. "Arahan
pimpinan nanti hari Selasa ketemu di Kasie SKP," ungkap Kaur Umum, Dede.
Sementara menurut Lurah Rawa Arum, Saptunji, mengatakan bahwa dirinya
datang terlambat sehingga tidak bisa memberikan keterangan. "Saya tadi datang
terlambat kang," ungkap Lurah Rawa Arum.
Sedangkan perwakilan dari KSOP 1 Banten yang enggan menyebutkan namanya,
tidak banyak bicara bahkan mengelak saat ditanya terkait adanya rapat atau
undangan tersebut, dengan berkilah bahwa berbeda urusan lain, bukan terkait
tanah hasil reklamasi. ( Udin/Adit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar