PULANG PISAU - wartaekspres - Sebagai langkah antisipasi
dan deteksi dini dari paparan Covid-19, Pabung Kodim 1011/Klk, Mayor Inf
Mulyadi selaku Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau
meminta puluhan anggota Tim Pos Lapangan (Poslap) Mintin dan Poslap Gohong,
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menjalani uji
cepat Covid-19 atau rapid test, Selasa (26/5/20).
Mayor Inf Mulyadi mengatakan, bahwa Tim Poslap bertugas melakukan penjagaan
dan screening terhadap masyarakat pengguna jalan yang akan menuju Pulpis, baik
yang datang dari arah Palangkaraya maupun yang datang dari arah Kapuas dan
Banjarmasin.
"Mereka rawan terpapar oleh virus, untuk itu dilakukan rapid test.
Sebagai upaya antisipasi dan langkah cepat penanganan apabila ada yang
terindikasi Covid-19," ujarnya.
Untuk itu dirinya minta kepada personel Poslap apabila berdasarkan hasil
rapid testnya dinyatakan reaktif untuk upaya pencegahan agar bersedia menjalani
karantina.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pulpis, dr. Muliyanto selaku Juru Bicara
Gugus Tugas menyampaikan, bahwa mereka yang hasil rapid test reaktif harus
bersedia dikarantina selama 14 hari.
"Apabila nanti hasilnya reaktif, yang bersangkutan harus bersedia
untuk dikarantina selama 14 hari di rumah singgah Covid-19 Gedung Kristian
Center, Pulang Pisau," kata Muliyanto. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar