Jumat, 29 Mei 2020

Kodim 1014 Jalin Kerjasama Kawal Penyaluran Bantuan Sosial


KOTAWARINGIN BARAT - wartaekspres - Dandim 1014/Pbn, Letkol Inf Yudi Rianto Ratu melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Kotawaringin Barat dengan Kodim 1014/Pbn dan Polres Kotawaringin Barat, dalam rangka Penyaluran Program Bantuan Sosial dari APBD Kotawaringin Barat TA. 2020, berlangsung hari Kamis (28/5) di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Jl. Syutan Syahrir, Kec. Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (29/5/20).
Dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri oleh Bupati Kobar, Setda Kobar, Dandim 1014/Pbn, Kapolres Kobar, Asisten staf ahli Bupati, Ka. SKPD serta tamu undangan.
Poin kesepakatan antara lain tukar-menukar informasi data penerima bantuan sosial, pengamanan pada saat penyaluran bantuan, penindakan bagi pelaku pelanggaran atas penyaluran bantuan, dan membuat posko laporan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, SH, menyampaikan terima kasih atas inisiasi baik Kodim 1014 /Pbn maupun Polres kobar. Sehingga terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyaluran program bantuan sosial dari APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2020 ini.
"Pemerintah Kabupaten Kobar dalam kondisi pandemi ini terus berupaya meringankan beban masyarakat. Terutama yang sangat merasakan baik ekonomi maupun sosial akibat covid 19," kata Bupati.
Lanjutnya dikatakan, bahwa tujuan kesepakatan bersama ini agar penyaluran program bantuan sosial dalam rangka penanganan terhadap dampak covid-19 di Kabupaten Kobar aman dan tepat sasaran "Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini semakin meningkatkan sinergitas baik dari Kodim, Polres dan pemerintah Kabupaten Kobar dalam penanganan pandemi covid-19 ini," kata Bupati.
Sementara Dandim 1014/Pbn, Letkol Inf Yudi Rianto Ratu menyampaikan, bahwa setiap keputusan atau pun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, kami selaku instansi vertikal dalam hal ini kodim 1014/Pbn tentunya akan mendampingi sekaligus mengawal kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.
Dikatakan juga oleh Dandim, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini tentunya bertujuan baik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 baik dari ekonomi maupun dari aspek-aspek lain.
Ia menambahkan, kalaupun ada data-data yang tidak sesuai artinya ada duplikat atau pun ada yang terselip tidak menerima bantuan. “Saya selaku Dandim menghimbau mari kita selesaikan secara diplomasi, sudah ada jalur yang kita pakai. Sampaikan aspirasi dengan benar bukan dengan cara yang tidak benar yang akan menimbulkan keributan yang tidak penting, yang mana bisa kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.
"Mari bersama-sama, kita bahu membahu bergotong-royong menyelesaikan permasalahan di lapangan, setiap masalah pasti ada solusinya," pungkas Dandim mengakhiri. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....