KOTAWARINGIN BARAT - wartaekspres
- Dandim 1014/Pbn, Letkol Inf Yudi Rianto Ratu
melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Kotawaringin
Barat dengan Kodim 1014/Pbn dan Polres Kotawaringin Barat, dalam rangka
Penyaluran Program Bantuan Sosial dari APBD Kotawaringin Barat TA. 2020, berlangsung
hari Kamis (28/5) di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Jl. Syutan
Syahrir, Kec. Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (29/5/20).
Dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri
oleh Bupati Kobar, Setda Kobar, Dandim 1014/Pbn, Kapolres Kobar, Asisten staf
ahli Bupati, Ka. SKPD serta tamu undangan.
Poin kesepakatan antara lain tukar-menukar informasi data
penerima bantuan sosial, pengamanan pada saat penyaluran bantuan, penindakan
bagi pelaku pelanggaran atas penyaluran bantuan, dan membuat posko laporan
masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotawaringin Barat, Hj.
Nurhidayah, SH, menyampaikan terima kasih atas inisiasi baik Kodim 1014 /Pbn
maupun Polres kobar. Sehingga terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama
tentang penyaluran program bantuan sosial dari APBD Kabupaten Kobar Tahun
Anggaran 2020 ini.
"Pemerintah Kabupaten Kobar dalam kondisi pandemi ini
terus berupaya meringankan beban masyarakat. Terutama yang sangat merasakan
baik ekonomi maupun sosial akibat covid 19," kata Bupati.
Lanjutnya dikatakan, bahwa tujuan kesepakatan bersama ini
agar penyaluran program bantuan sosial dalam rangka penanganan terhadap dampak
covid-19 di Kabupaten Kobar aman dan tepat sasaran "Semoga dengan adanya
kesepakatan bersama ini semakin meningkatkan sinergitas baik dari Kodim, Polres
dan pemerintah Kabupaten Kobar dalam penanganan pandemi covid-19 ini,"
kata Bupati.
Sementara Dandim 1014/Pbn, Letkol Inf Yudi Rianto Ratu
menyampaikan, bahwa setiap keputusan atau pun kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah daerah, kami selaku instansi vertikal dalam hal ini kodim 1014/Pbn
tentunya akan mendampingi sekaligus mengawal kebijakan yang diambil oleh
Pemerintah Daerah.
Dikatakan juga oleh Dandim, bahwa apa yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah ini tentunya bertujuan baik untuk masyarakat yang terdampak
Covid-19 baik dari ekonomi maupun dari aspek-aspek lain.
Ia menambahkan, kalaupun ada data-data yang tidak sesuai
artinya ada duplikat atau pun ada yang terselip tidak menerima bantuan. “Saya
selaku Dandim menghimbau mari kita selesaikan secara diplomasi, sudah ada jalur
yang kita pakai. Sampaikan aspirasi dengan benar bukan dengan cara yang tidak
benar yang akan menimbulkan keributan yang tidak penting, yang mana bisa kita
selesaikan dengan baik,” ujarnya.
"Mari bersama-sama, kita bahu membahu bergotong-royong
menyelesaikan permasalahan di lapangan, setiap masalah pasti ada
solusinya," pungkas Dandim mengakhiri. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar