BEKASI - wartaekspres - Menyikapi kondisi pandemi Covid 19, pemerintah mengeluarkan salah satu
kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Covid
19 di beberapa daerah di Indonesia, banyak bisnis bertanya-tanya tentang apa
yang harus dilakukan selanjutnya.
Menghadapi situasi yang serba tidak
pasti saat ini, untuk memudahkan pelanggan, Birojasa Multiplus sementara waktu
menggunakan sistem layanan online, seperti pengiriman dokumen walupun ada
sedikit potensi keterlambatan pelayanan, dengan bicara jujur kepada pelanggan
kondisinya. Terkait proses pengurusan ke instansi terkait Birojasa Multiplus
tetap menerapkan social distancing, memakai masker dan mencuci tangan secara
teratur.
Anda Bisa menggunakan Birojasa Multiplus untuk pengurusan dokumen Anda.
Tidak perlu repot ke luar rumah, minta izin kantor untuk urus dokumen, cukup hanya
dengan menghubungi Kami semua bisa teratasi.
Adapun layanan pengurusan dokumen kependudukan masih fokus wilayah Bekasi,
seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah Domilisi, Akte Kelahiran, Akta
Catatan Sipil, Akta Cerai, Akta Kematian, sedangkan untuk Pengurusan
Perizinan PT, CV, IMB dan Layanan Duka 24 Jam bisa all area. Untuk informasi
lebih lanjut bisa melihat Website: birojasamultiplus.co.id atau
telepon 021-89990591 dan WhatsApp 081398784011. (JT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar