Rabu, 27 Mei 2020

Di Rumah Aja Biar Kami Yang Urus


BEKASI - wartaekspres - Menyikapi kondisi pandemi Covid 19, pemerintah mengeluarkan salah satu kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Covid 19 di beberapa daerah di Indonesia, banyak bisnis bertanya-tanya tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Menghadapi situasi yang serba tidak pasti saat ini, untuk memudahkan pelanggan, Birojasa Multiplus sementara waktu menggunakan sistem layanan online, seperti pengiriman dokumen walupun ada sedikit potensi keterlambatan pelayanan, dengan bicara jujur kepada pelanggan kondisinya. Terkait proses pengurusan ke instansi terkait Birojasa Multiplus tetap menerapkan social distancing, memakai masker dan mencuci tangan secara teratur.
Anda Bisa menggunakan Birojasa Multiplus untuk pengurusan dokumen Anda. Tidak perlu repot ke luar rumah, minta izin kantor untuk urus dokumen, cukup hanya dengan menghubungi Kami semua bisa teratasi.
Adapun layanan pengurusan dokumen kependudukan masih fokus wilayah Bekasi, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah Domilisi, Akte Kelahiran, Akta Catatan Sipil, Akta Cerai, Akta Kematian, sedangkan untuk Pengurusan Perizinan PT, CV, IMB dan Layanan Duka 24 Jam bisa all area. Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat Website: birojasamultiplus.co.id atau telepon 021-89990591 dan WhatsApp  081398784011. (JT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....