Minggu, 24 Mei 2020

Danlanal Ketapang Hadiri Apel Gabungan Dsalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1441 H


KETAPANG - wartaekspres - Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Abdul Rajab B.A, M.Tr.Hanla, Apel Bersama/Gabungan dalam rangka pengamanan dan pengawasan Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Ketapang, Jl. Jenderal Sudirman No 37, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Prov. Kalimantan Barat, Sabtu (23/05/2020).
Apel gabungan dipimpin oleh Kapolres Ketapang, AKBP. Wuryantono, S.IK, MH, dan diikuti sekitar 300 orang personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), antara lain dari Kodim 1203/Ktp, Yonif Mekanis 643/Wns, Polres Ketapang, Brimob Ketapang, Satpol PP Ketapang, Dinas Perhubungan Ketapang, dan BPBD Ketapang, serta Damkar Ketapang.
Sementara unsur pejabat yang terlihat hadir dalam Apel Gabungan tersebut, diantaranya Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Jami'an, Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, S.IK, MH, Danlanal Ketapang, Letkol Laut (P) Abdul Rajak Bodro, M.Tr.Hanla, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Samuel Ginting, SH, MH, Wakapolres Ketapang Kompol Poelong Witono, S.IK, Ketua DPRD Kab. Ketapang, M. Febriadi,S.Sos, Kepala BPBD Ketapang, Yunipar, S.STP, MM, Danki Mekanis 3 Yonif 643/Wns, Lettu Inf. Freli S. Wijaya, dan Danpos Lanal Ketapang, Kapten Laut (KH) Ahmad Fauzi.
“Kesiapsiagaan kita menjelang perayaan hari raya Idul Fitri ini diharapkan bisa melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran covid-19 atau memutuskan mata rantai virus, dan perlu diketahui semua, bahwa penyebaran covid-19 ini semakin masif karena sampai hari ini secara nasional penambahan kurang lebih 949, hal ini merupakan positif berdasarkan hasil survey,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu telah ada kesepakatan yang dibuat antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dengan para pengurus masjid dan Majelis Ulama Indonesia hubungan dari pemerintah berdasarkan rapat koordinasi Menteri Hukum dan HAM, Politik Hukum dan HAM.
Dalam rapat terbatas dinyatakan, bahwa pelaksanaan hari raya Idul Fitri malam takbiran ditiadakan, untuk perayaan Shalat Id maupun takbiran dilaksanakan peralihan di rumah masing-masing, untuk open house ditiadakan.
Mengenai Surat Edaran Gubernur untuk pelaksanaan takbiran tidak ada takbiran keliling, baik itu menggunakan kendaraan roda dua kendaraan roda empat maupun jalan kaki, tidak ada halangan shalat berjamaah untuk dilaksanakan shalat di rumah masing-masing.
“Keselamatan masyarakat adalah merupakan hukum tertinggi namun demikian kita juga tidak mengesampingkan situasi yang kondusi, dan menjaga harmonisasi terkait dengan masalah agama,”  ujar Kapolres mengakhiri sambutannya.
Apel gabungan dilaksanakan pada hari Sabtu, mulai ukul 16.30 hingga 17.30 WIB. Selesai apel dilakukan pembagian Pos-pos Pengamanan kepada unsur-unsur pengamanan yang hadir. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....