KETAPANG - wartaekspres - Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Abdul Rajab B.A, M.Tr.Hanla,
Apel Bersama/Gabungan dalam rangka pengamanan dan pengawasan Hari Raya Idul
Fitri 1441 H tahun 2020, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Ketapang, Jl.
Jenderal Sudirman No 37, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Prov. Kalimantan
Barat, Sabtu (23/05/2020).
Apel gabungan dipimpin oleh Kapolres Ketapang, AKBP.
Wuryantono, S.IK, MH, dan diikuti sekitar 300 orang personel gabungan TNI-Polri
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), antara lain dari Kodim 1203/Ktp,
Yonif Mekanis 643/Wns, Polres Ketapang, Brimob Ketapang, Satpol PP Ketapang,
Dinas Perhubungan Ketapang, dan BPBD Ketapang, serta Damkar Ketapang.
Sementara unsur pejabat yang terlihat hadir dalam Apel
Gabungan tersebut, diantaranya Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Jami'an, Kapolres
Ketapang, AKBP Wuryantono, S.IK, MH, Danlanal Ketapang, Letkol Laut (P) Abdul Rajak
Bodro, M.Tr.Hanla, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Samuel Ginting, SH, MH,
Wakapolres Ketapang Kompol Poelong Witono, S.IK, Ketua DPRD Kab. Ketapang, M.
Febriadi,S.Sos, Kepala BPBD Ketapang, Yunipar, S.STP, MM, Danki Mekanis 3 Yonif
643/Wns, Lettu Inf. Freli S. Wijaya, dan Danpos Lanal Ketapang, Kapten Laut
(KH) Ahmad Fauzi.
“Kesiapsiagaan kita menjelang perayaan hari raya Idul Fitri
ini diharapkan bisa melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran covid-19 atau
memutuskan mata rantai virus, dan perlu diketahui semua, bahwa penyebaran
covid-19 ini semakin masif karena sampai hari ini secara nasional penambahan
kurang lebih 949, hal ini merupakan positif berdasarkan hasil survey,” ujar Kapolres
dalam sambutannya.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu telah ada kesepakatan
yang dibuat antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dengan para pengurus masjid
dan Majelis Ulama Indonesia hubungan dari pemerintah berdasarkan rapat
koordinasi Menteri Hukum dan HAM, Politik Hukum dan HAM.
Dalam rapat terbatas dinyatakan, bahwa pelaksanaan hari
raya Idul Fitri malam takbiran ditiadakan, untuk perayaan Shalat Id maupun
takbiran dilaksanakan peralihan di rumah masing-masing, untuk open house
ditiadakan.
Mengenai Surat Edaran Gubernur untuk pelaksanaan takbiran
tidak ada takbiran keliling, baik itu menggunakan kendaraan roda dua kendaraan
roda empat maupun jalan kaki, tidak ada halangan shalat berjamaah untuk
dilaksanakan shalat di rumah masing-masing.
“Keselamatan masyarakat adalah merupakan hukum tertinggi
namun demikian kita juga tidak mengesampingkan situasi yang kondusi, dan
menjaga harmonisasi terkait dengan masalah agama,” ujar Kapolres mengakhiri sambutannya.
Apel gabungan dilaksanakan pada hari Sabtu, mulai ukul 16.30
hingga 17.30 WIB. Selesai apel dilakukan pembagian Pos-pos Pengamanan kepada
unsur-unsur pengamanan yang hadir. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar