Sabtu, 30 Mei 2020

Pemkot Pontianak Kembali Memperpanjang Masa Belajar Di Rumah Bagi Siswa


PONTIANAK - wartaekspres - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP, hingga batas waktu yang belum ditentukan dampak Covid-19.
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Sabtu (30/05/2020) mengatakan, bahwa kebijakan itu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda di Kota Pontianak. Selain itu juga ada masukan-masukan dari para orang tua siswa.
Perpanjangan masa belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pontianak, Nomor 396/Disdikbud/Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik dari rumah yang menyebutkan, bahwa perpanjangan masa belajar siswa di rumah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Sehingga kami putuskan untuk kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga batas yang tidak ditentukan," ujarnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....