PURWOREJO - wartaekspres - Polres Purworejo
mengamankan tiga siswa terduga pelaku bullying atau perundungan pelajar di
salah satu sekolah di Purworejo, Jawa Tengah. Ketiga terduga pelaku tersebut
ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2020).
"Polres
Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap ketiga orang yang diduga
pelaku," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).
Setidaknya delapan
orang sudah dimintai keterangan yang terdiri dari lima saksi dan tiga
tersangka. Dia menjelaskan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umum,
maka Dinas Sosial dan wali akan mendampingi korban dan pelaku.
"Nanti kedua
pihak (pelaku dan korban) dapat pendampingan dari Dinsos dan wali
masing-masing," ujarnya.
Korban yang merupakan
siswi berkebutuhan khusus ini sebelumnya dianiaya oleh 3 siswa dengan cara dipukul
oleh tangan, dipukul olek sapu, ditendang dan dihina.
Ketiga tersangka
dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5
tahun. (A.Yahya)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar