Jumat, 14 Februari 2020

Tiga Terduga Pelaku Bullying Di Butuh Ditetapkan Sebagai Tersangka


PURWOREJO - wartaekspres - Polres Purworejo mengamankan tiga siswa terduga pelaku bullying atau perundungan pelajar di salah satu sekolah di Purworejo, Jawa Tengah. Ketiga terduga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2020).
"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap ketiga orang yang diduga pelaku," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).
Setidaknya delapan orang sudah dimintai keterangan yang terdiri dari lima saksi dan tiga tersangka. Dia menjelaskan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umum, maka Dinas Sosial dan wali akan mendampingi korban dan pelaku.
"Nanti kedua pihak (pelaku dan korban) dapat pendampingan dari Dinsos dan wali masing-masing," ujarnya.
Korban yang merupakan siswi berkebutuhan khusus ini sebelumnya dianiaya oleh 3 siswa dengan cara dipukul oleh tangan, dipukul olek sapu, ditendang dan dihina.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun. (A.Yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....