PURWOREJO - wartaekspres - Cahya Anugraheni
Binti Sukirno (16) pelajar siswa klas 8 SMP Muhammadiyah, Purworejo, warga Desa
Tamansari RT. 002, RW. 004, Kec Butuh, Kab. Purworejo, adalah korban tindak
pidana penganiayaan di ruang kelas yang dilakukan oleh 3 orang teman siswanya.
Hal tersebut dibenar
saksi atas nama Sukirno (52) seorang buruh warga Desa Kedungmulyo, Kecamatan
Butuh, Kab. Purworejo. Dan Muji Hartono (47) karywan swasta warga Desa Lubang Indangan,
Kecamatan Butuh, Kab. Purworejo.
Adapun pelaku
penganiayaan adalah pertaman Tri Purwoko (16) warga Desa Tamansari RT. 001, RW.
001, Kecamatan Butuh, Kab. Purworejo. Ke dua Dimas Febriyanto (15) warga Desa
Tamansari, RT. 001, RW. 001, Kecamatan Butuh, Kab. Purworejo. Dan ke tiga Ulih
Huda Al Amin (15) warga Desa Tamansari, RT. 001, RW. 001, Kecamatan Butuh, Kab.
Purworejo.
Terkait peristiwa
tersebut aparat Polsek Butuh, mengatakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 12
Februari 2020 sekira pukul 16.00 Wib, telah datang seorang perempuan melaporkan
tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya Cahya Anugraheni yang dilakukan
oleh 3 orang laki-laki di dalam sekolahan SMP Muhamadiyah, Butuh, Purworejo.
Dikatakan bahwa, pada saat pelapor bekerja di tempat saksi
Muji Hartono sekitar pukul.10.00 Wib, pelapor diperlihatkan video penganiayaan
terhadap anaknya. Setelah dilihat ternyata benar itu anak pelapor yang sedang
dianiaya oleh 3 anak laki laki.
“Saya melihat pelapor
pulang ke rumah dan memberi tahukan suaminya, Sukirno, selanjutnya menanyakan
kebenarannya di sekolah anaknya,” ujarnya.
Pihak SMP Muhamadiyah
membenarkan kejadian tersebut, selanjutnya pelapor (ibu korban) melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Butuh guna pengusutan lebih lanjut. (A.Yahya)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar