SANGGAU - wartaekspres - Rutin menggelar
patroli, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider
641/Beruang tadi malam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah
seberat 5,4 ton asal Malaysia. Sebanyak 300 karung bawang merah ilegal tersebut
diamankan satgas di jalan tikus Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kec. Sekayam,
Kab. Sanggau, Sabtu (1/2/20).
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh
Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong. Disampaikan juga olehnya, bahwa bawang
asal Negeri Jiran tersebut dibawa menggunakan truk oleh Heri (39) salah satu
warga Desa Bungkang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.
Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, bahwa Heri serta barang bukti
diamankan Satgas bermula pada saat Danpos Segumun, Letda Inf Ashari Muiz
Ramadhan beserta 5 personel Satgas lainnya melaksanakan kegiatan patroli malam
di wilayah sekitar Dusun Segumun. Pada saat patroli, tim melihat adanya
kendaraan truk yang berjalan pelan. Kemudian Letda Inf. Ashari memerintahkan
anggotanya untuk menghentikan truk tersebut.
"Setelah diberhentikan, tim Satgas Yonif R-641/Bru melakukan
pemeriksaan dan didapati truk tersebut bermuatan 300 karung bawang merah dengan
berat total 5,4 ton," terang Dansatgas Pamtas.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono
mengatakan, bahwa kegiatan patroli malam memang rutin dilaksanakan oleh
personel Satgas dengan tujuan untuk menertibkan dan mengantisipasi terjadinya
penyelundupan dan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui
jalur-jalur tidak resmi.
"Saat ini barang bukti berupa bawang merah, satu kendaraan truk dan
satu orang pelaku telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas
RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak
berwenang," pungkasnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar