Sebagai Pusat Kebudayaan dan Tata Nilai Hukum Adat Warisan
Kerajaan Kutai Kuno Dari Sejarah Keberadaan Kota Martapura
TENGGARONG - wartaekspres - Pada tahun 1945
semua kerajaan dan kesultanan sudah dilebur dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), melalui wacana kebudayaan dan adat istiadat pemerintah
memberikan peluang berkembangnya satu wilayah kawasan citus cagar budaya yang
memiliki sejarah dan adat istiadat berdasarkan UUD 1945, dan beberapa Peraturan
Menteri yang mengatur hal ini dan Pemerintah Daerah berkesempatan mengatur
tatanan budaya dan adatnya melalui Perda.
Sejarah kembalinya kebudayaan
adat di Kukar dimulai sejak upaya Bupati Kabupaten Kutai saat itu, H.M, dalam
memlaksanakan panel diskusi pada tahun 1974, maka munculah Puskora sebagai
event budaya Kutai. Dan di jaman H. Zailani Idris mendirikan LPKK dan mengganti
nama Poskora menjadi Erau tahun 1991, dan 1992 Erau ASEAN digelar di Kota
Tenggarong, wacana terus berkembang karena setiap event haruslah memiliki historical
maka digalihlah sumber sejarah dan di Kutai adanya 2 sejarah kebudayaan yang
berunsur dari 5 Puak atau Suku Kutai.
Di era Bupati
Syaukani melakukan perubahan besar bagi kabupaten yang diberinama Kutai
Kartanegara yang telah mekarkan, kemudia Syaukani membuka peluang penelitian
sejarah dan melakukan terobosan untuk memperkenalkan Kabupaten Kukar ke kancah nasional
dan internasional melalui Event Kebudayaan Seni dan Adat, yang semula di Kukar
Lembaga Adat hanya ada di Kampung-kampung Dayak maka melalui Perda No. 7 Tahun
2007 Lembaga Adat Mulai dibentuk di setiap desa dan kecamatan sehingga
memberikan peluang daerah berkembang untuk menghidupkan kembali Seni, Budaya
dan Adat masing-masing 5 Puak yang ada di Kukar.
Terobosan ini sesuai
dengan adanya wacana di era Presiden Suharto mengangkat kembali Kebudayaan
Nasinal melalui Festival Keraton Nusantara I di Solo, maka mulailah kehidupan masyarakat
adat yang berasal dari terah raja dan sultan difungsikan sebagai Pelestari
Kebudayaan hingga Festival Keraton Nusantara II di Cirbon, Festival Keraton
Nusantara di Banten dan di Kukar terlaksana tahun 2002 upaya Pelestarian
Kebudayaan semakin digairahkan.
Hasil penelitian
mengenai Kerajaan Kutai Mulawarman di Muara Kaman pada tahun 2005, Bupati Syaukani
membangunkan museum di Bukit Berubus, wacana ini karena setelah berhasilnya UAM
(Upacara Adat Mulawarman) tahun 2001, sebagai hasil dari kegigihan Forum
Komunikasi Kerabat Mulawarman yang didirikan pada tahun 1999, dan diangkatnya Kepala
Adat Besar/pemangku adat pertama orang Kutai dijabat oleh A. Iansyahrechza. F tahun
2002.
Sebelumnya telah didaulat
sebagai Pemangku Adat Kerajaan Kutai Mulawarman dengan gelar Maharaja Srinala
Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman, menduduki jawatan Maharaja
Kutai Mulawarman pada tanggal 03 September 2001 dalam sebuah Upacara Adat
Mulawarman, dan kemudian UAM berubah nama menjadi Cerau Adat Mulawarman adalah
event tahunan untuk memperkenalkan budaya, sehingga Kerajaan Kutai Mulawarman
mendapat pengesahan Badan Hukum pada tahun 2016 dengan terbitnya SK Menteri
Hukum dan HAM sebagai Pusat Kebudayaan dan Adat Istiadat.
Kalpa Kerajaan Kutai
Mulawarman dan silsilahnya di tahun 2012 telah didaptarkan kepada Panitera Pengadilan
Negeri Tenggarong, upaya ini untuk menjaga kelestarian Budaya dan Adat Kerajaan
Kutai Mulawarman di Muara Kaman, keberadaan sebuah institusi dan Konstitusi
Beraja hal yang wajar dihidupkan akan tetapi bukan menjadi pengusa ataupun hak
memerintah melainkan sebagai tokoh untuk menjaga warisan kebudayaan saja.
Maraknya berita
Keraton Sejagat, Sunda Empire dan lainnya, sangatlah berbeda dengan kemunculan Kerajaan
Kutai Mulawarman yang secara hukum berada dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sehingga haknya dalam kembali hidup berdasarkan UUD 1945 dan
Pancasila, bukan memperebutkan ataupun mengurus Dana Amanah di Bank Swiss
tanggapan ini sangat keliru.
Kerajaan Kutai Mulawarman
sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999 dan resminya tahun 2001 dalam sebuah Upacara
Adat Mulawarman yang dihadiri oleh utusan Bupati Kukar dan Sekretaris Sultan
Kutai Kartanegara. Halnya kisah perang dan kekalahan di masa lalu itu adalah sebuah
sejarah akan tetapi kebudayaan dan adat istiadat sangatlah penting dipelihara
masing-masing pewaris keturunan, mengingat budaya Mulawarman dan Kartanegara
bukan satu kebudayaan melainkan berbeda Dinasty dan Trasty serta Wangsa dan
tatanan Adat Istiadat Kutai Pantun dari Muara Kaman ke Wahau dengan Kutai
Melani di Tenggarong sampai Kutai Lama.
Belajarlah kita
tatanan moral adab perilaku hidup sehingga kita cerdas berbudaya, mengingat
Maharaja Kutai Mulawarman yang sejak tahun 2001 dikatakan orang Bugis itu keliru,
beliau memiliki darah-darah Dinasti Sungga, Dinasti Funan, Dinasti Warmadewa
dan Dinasty Langkadewa yang merupakan darah-darah perkawinan di masa lalu Raja-raja
Kutai Kuno.
Mungkin di zaman penjajah
Kolonialpun percampuran darah Bugis Banjar dan lainnya terjalin sehingga
Maharaja Kutai Mulawarman yang sekarang mulai dari generasi Datok-Datuknya
lahir di Muarakaman dan meninggal di sana makam-makam datok moyangnya masih ada
di sekitar Muara Kaman, bahkan salah satu Datok Moyangnya ada yang dimakamkan
di Pulau Tenggarong yang bernama Derasit adik dari Pangeran Perdah yang
melahirkan Salok punya anak antaranya Pitung, Simbi dan Hami dari Pitung inilah
lahir Ibunya Maharaja Kutai Mulawarman asli keturunan dari Dira Bin Maja Nala
Raja garis keturunan Maharaja Derma Setiya. Sedangkan ayahnya anak dari orang bernama
Bone yang artinya bukan suku tapi nama orang Bone anak Sampo yang memperisteri
Lamah anak dari Kerincing, sedangkan Bone sendiri anak dari Sampo yang
memperisteri Dedong Binti Jamal Bin Kerincing.
Jamal Boyok dari
Maharaja Kutai Mulawarman adalah saudara kandung dari Lamah, sama-sama anak
dari Kerincing warga asli Muara Kaman yang merupakan penjawat purus waris di
Muara Kaman, dan jika mereka mengatakanya orang Bugis datang menjadi Maharaja tolong
hadirkan siapa saudaranya di Bugis dan Datok moyangnya berkubur dimana, dan di
mana rumah dan kampung halamanya. (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar