Selasa, 04 Februari 2020

Kerajaan Kutai Mulawarman Merupakan Lembaga Diraja Yang Memiliki Ddasar Hukum NKRI


Sebagai Pusat Kebudayaan dan Tata Nilai Hukum Adat Warisan Kerajaan Kutai Kuno Dari Sejarah Keberadaan Kota Martapura
TENGGARONG - wartaekspres - Pada tahun 1945 semua kerajaan dan kesultanan sudah dilebur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melalui wacana kebudayaan dan adat istiadat pemerintah memberikan peluang berkembangnya satu wilayah kawasan citus cagar budaya yang memiliki sejarah dan adat istiadat berdasarkan UUD 1945, dan beberapa Peraturan Menteri yang mengatur hal ini dan Pemerintah Daerah berkesempatan mengatur tatanan budaya dan adatnya melalui Perda.
Sejarah kembalinya kebudayaan adat di Kukar dimulai sejak upaya Bupati Kabupaten Kutai saat itu, H.M, dalam memlaksanakan panel diskusi pada tahun 1974, maka munculah Puskora sebagai event budaya Kutai. Dan di jaman H. Zailani Idris mendirikan LPKK dan mengganti nama Poskora menjadi Erau tahun 1991, dan 1992 Erau ASEAN digelar di Kota Tenggarong, wacana terus berkembang karena setiap event haruslah memiliki historical maka digalihlah sumber sejarah dan di Kutai adanya 2 sejarah kebudayaan yang berunsur dari 5 Puak atau Suku Kutai.
Di era Bupati Syaukani melakukan perubahan besar bagi kabupaten yang diberinama Kutai Kartanegara yang telah mekarkan, kemudia Syaukani membuka peluang penelitian sejarah dan melakukan terobosan untuk memperkenalkan Kabupaten Kukar ke kancah nasional dan internasional melalui Event Kebudayaan Seni dan Adat, yang semula di Kukar Lembaga Adat hanya ada di Kampung-kampung Dayak maka melalui Perda No. 7 Tahun 2007 Lembaga Adat Mulai dibentuk di setiap desa dan kecamatan sehingga memberikan peluang daerah berkembang untuk menghidupkan kembali Seni, Budaya dan Adat masing-masing 5 Puak yang ada di Kukar.
Terobosan ini sesuai dengan adanya wacana di era Presiden Suharto mengangkat kembali Kebudayaan Nasinal melalui Festival Keraton Nusantara I di Solo, maka mulailah kehidupan masyarakat adat yang berasal dari terah raja dan sultan difungsikan sebagai Pelestari Kebudayaan hingga Festival Keraton Nusantara II di Cirbon, Festival Keraton Nusantara di Banten dan di Kukar terlaksana tahun 2002 upaya Pelestarian Kebudayaan semakin digairahkan.
Hasil penelitian mengenai Kerajaan Kutai Mulawarman di Muara Kaman pada tahun 2005, Bupati Syaukani membangunkan museum di Bukit Berubus, wacana ini karena setelah berhasilnya UAM (Upacara Adat Mulawarman) tahun 2001, sebagai hasil dari kegigihan Forum Komunikasi Kerabat Mulawarman yang didirikan pada tahun 1999, dan diangkatnya Kepala Adat Besar/pemangku adat pertama orang Kutai dijabat oleh A. Iansyahrechza. F tahun 2002.
Sebelumnya telah didaulat sebagai Pemangku Adat Kerajaan Kutai Mulawarman dengan gelar Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman, menduduki jawatan Maharaja Kutai Mulawarman pada tanggal 03 September 2001 dalam sebuah Upacara Adat Mulawarman, dan kemudian UAM berubah nama menjadi Cerau Adat Mulawarman adalah event tahunan untuk memperkenalkan budaya, sehingga Kerajaan Kutai Mulawarman mendapat pengesahan Badan Hukum pada tahun 2016 dengan terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM sebagai Pusat Kebudayaan dan Adat Istiadat.
Kalpa Kerajaan Kutai Mulawarman dan silsilahnya di tahun 2012 telah didaptarkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong, upaya ini untuk menjaga kelestarian Budaya dan Adat Kerajaan Kutai Mulawarman di Muara Kaman, keberadaan sebuah institusi dan Konstitusi Beraja hal yang wajar dihidupkan akan tetapi bukan menjadi pengusa ataupun hak memerintah melainkan sebagai tokoh untuk menjaga warisan kebudayaan saja.
Maraknya berita Keraton Sejagat, Sunda Empire dan lainnya, sangatlah berbeda dengan kemunculan Kerajaan Kutai Mulawarman yang secara hukum berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga haknya dalam kembali hidup berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, bukan memperebutkan ataupun mengurus Dana Amanah di Bank Swiss tanggapan ini sangat keliru.
Kerajaan Kutai Mulawarman sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999 dan resminya tahun 2001 dalam sebuah Upacara Adat Mulawarman yang dihadiri oleh utusan Bupati Kukar dan Sekretaris Sultan Kutai Kartanegara. Halnya kisah perang dan kekalahan di masa lalu itu adalah sebuah sejarah akan tetapi kebudayaan dan adat istiadat sangatlah penting dipelihara masing-masing pewaris keturunan, mengingat budaya Mulawarman dan Kartanegara bukan satu kebudayaan melainkan berbeda Dinasty dan Trasty serta Wangsa dan tatanan Adat Istiadat Kutai Pantun dari Muara Kaman ke Wahau dengan Kutai Melani di Tenggarong sampai Kutai Lama.
Belajarlah kita tatanan moral adab perilaku hidup sehingga kita cerdas berbudaya, mengingat Maharaja Kutai Mulawarman yang sejak tahun 2001 dikatakan orang Bugis itu keliru, beliau memiliki darah-darah Dinasti Sungga, Dinasti Funan, Dinasti Warmadewa dan Dinasty Langkadewa yang merupakan darah-darah perkawinan di masa lalu Raja-raja Kutai Kuno.
Mungkin di zaman penjajah Kolonialpun percampuran darah Bugis Banjar dan lainnya terjalin sehingga Maharaja Kutai Mulawarman yang sekarang mulai dari generasi Datok-Datuknya lahir di Muarakaman dan meninggal di sana makam-makam datok moyangnya masih ada di sekitar Muara Kaman, bahkan salah satu Datok Moyangnya ada yang dimakamkan di Pulau Tenggarong yang bernama Derasit adik dari Pangeran Perdah yang melahirkan Salok punya anak antaranya Pitung, Simbi dan Hami dari Pitung inilah lahir Ibunya Maharaja Kutai Mulawarman asli keturunan dari Dira Bin Maja Nala Raja garis keturunan Maharaja Derma Setiya. Sedangkan ayahnya anak dari orang bernama Bone yang artinya bukan suku tapi nama orang Bone anak Sampo yang memperisteri Lamah anak dari Kerincing, sedangkan Bone sendiri anak dari Sampo yang memperisteri Dedong Binti Jamal Bin Kerincing.
Jamal Boyok dari Maharaja Kutai Mulawarman adalah saudara kandung dari Lamah, sama-sama anak dari Kerincing warga asli Muara Kaman yang merupakan penjawat purus waris di Muara Kaman, dan jika mereka mengatakanya orang Bugis datang menjadi Maharaja tolong hadirkan siapa saudaranya di Bugis dan Datok moyangnya berkubur dimana, dan di mana rumah dan kampung halamanya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....