SERANG - wartaekspres - Di hari Minggu (02/02/2020) ceria
ini, Bidang Humas Polda Banten kembali memanjakan para sahabat Humas Polri
seluruh Indonesia dalam memberikan informasi, kali ini Bidhumas Polda Banten
sampaikan tentang Cyber Bullying.
Kabid Humas Polda
Banten, Kombes Pol Edy Sumardi P, S.IK, MH, menerangkan tentang apa itu Cyber
Bullying. Menurut Edy, bahwa Cyber Bullying adalah segala bentuk kekerasan yang
dialami oleh anak atau remaja dan dilakukan teman seusianya melalui internet
atau dengan bantuan teknologi lainnya.
Ada beberapa faktor
yang menjadi penyebab terjadinya Cyber Bullying di kalangan masyarakat. Rata-rata
perilaku bullying berkembang dari berbagai lingkungan yang kompleks, tidak ada
faktor tunggal yang menyebabkan munculnya bullying.
Edy menjelaskan,
bahwa sampai saat ini jenis bullying yang berkembang di tengah masyarakat
yaitu, Bully Relasional (tidak mudah diidentifikasi), Bully Verbal (penindasan
dengan kata-kata), Bully Non Verbal (melakukan tindakan yang tidak
menyenangkan) dan Bully Fisik (melakukan kekerasan).
Sementara bentuk
Cyber Bullying yang sering terjadi, seperti penyebaran kebencian di sosial media
(medsos), pengungkapan data pribadi seseorang di medsos, pemberian komentar dan
ujaran-ujaran kebencian, pengeditan foto menjadi meme. Menjadi Back Stander ikut
memberikan like pada postingan yang tergolong aksi bullying.
"Untuk
menghindari dan menghentikan Cyber Bullying dengan cara tidak merespon, jangan
membalas aksi pelaku, adukan kepada orang yang dipercaya, simpan semua bukti,
segera blokir aksi pelaku, selalu berprilaku sopan di dunia maya dan jadilah
teman dan jangan hanya diem saja," imbuh Edy. (Hms/Udin Jaenudin)



JACKPOT ynag besar hanya di AJOQQ :D
BalasHapusWA : +855969190856