![]() |
| Suasana pelantikan dan sumpah jabatan rotasi dan mutasi di lingkup Pemkab Tangerang, yang dilaksanakan pada hari Jumat 7 Februari 2020 |
TANGERANG - wartaekspres - Bupati Tangerang,
Ahmed Zaki Iskandar, laksanakan rotasi dan mutasi ASN Pemkab Tangerang, melalui
Surat Keputusan Nomor : 821.2/Kep.146-HUK/2020 tentang pengukuhan, pengangkatan
dan alih tugas/alih jabatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas di
lingkup Pemkab Tangerang, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG).
Dalam daftar nama
rotasi dan mutasi yang ditandatangani Bupati Tangerang tertanggal 6 Februari
tersebut, tertera 223 orang yang mendapatkan tugas baru baik struktural maupun
fungsional.
Dalam sambutanya,
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi bukan
hanya untuk penyegaran dan suasana baru di lingkup pekerjaan, akan tetapi untuk
meningkatkan kinerja pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten
Tangerang.
"Saya
mengucapkan selamat bertugas dan segera lakukan konsolidasi agar pelayanan
kepada masyarakat tidak terganggu, dan ini bukanlah rotasi dan mutasi terakhir,
penilaian terhadap pegawai ASN di lingkup Pemkab Tangerang akan terus mengawasi
kinerja pegawai," ujarnya.
Beberapa posisi
pejabat mengalami perubahan, seperti Camat Sukamulya yang semula dijabat
Bambang Misbachudin kini dijabat Samsu yang sebelumnya menjabat sebagai Camat
Solear, Camat Solear kini dijabat oleh Soni Karsan, sementara Camat Cikupa kini
dijabat oleh Abdullah yang sebelumnya dijabat Hendar Herawan yang kini menjadi
kepala BKPSDM.
“Saya insya Allah
kami dapat menjalankan tugas baru ini dengan baik dan amanah. Mohon bantuannya
kepada rekan-rekan, semoga semuanya berjalan dengan lancar,"
pungkasnya. (Udin Jaenudin/yr)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar