WAISAI - wartaekspres - Pengoperasian alat berat di Kabupaten
Raja Ampat sejak era pemerintahan Marinda hingga sekarang belum pernah ditarik
pembayaran pajak, hal ini dikatakan Kepala UPT Samsat Kabupaten Raja Ampat,
Petrosina Sauyai, SH.
Menurut Petrosina,
walaupun Kabupaten Raja Ampat sudah berdiri sejak tahun 2003, namun hingga saat
ini, penarikan pajak alat berat masih terkendala dikarenakan beberapa faktor
teknis, antara lain kantor yang baru berdiri dan koordinasi dengan perangkat
kerja daerah Raja Ampat.
“Kantor Samsat
sendiri baru berdiri tahun 2011, dan saya baru dilantik sebagai Kepala UPT Samsat
Raja Ampat pada tahun 2013, waktu itu masih era pemerintahan Marinda. Sejak
serah terima dari pejabat lama, data tentang alat berat yang beroperasi di Raja
Ampat tidak ada diaplikasi, sehingga kami belum turun lapangan melakukan
penarikan pajak,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa jika
sejak era pemerintahan Marinda, sudah ada koordinasi dari Dinas PU dengan
Samsat pada tahun 2011-2015, mungkin sekarang kami hanya memperbaharui data dan
sudah turun lapangan melakukan penarikan pajak, apalagi pada tahun-tahun itu,
sedang gencar-gencarnya pembangunan dimana alat berat banyak berserakan
dimana-mana, terutama dalam Kota Waisai.
“Namun sejak dilantik
pada tahun 2013, baru pada tahun 2018, Bapeda Provinsi Papua Barat menanyakan
hasil pajak alat berat, namun kami tidak punya data sehingga kami belum
melaporkan hal tersebut. Untuk itu, kami baru akan mengisi data alat berat di
aplikasi agar ke depannya kami bisa menarik pajak dari alat berat, untuk itu
kami harus berkoordinasi dengan dinas PU,” paparnya.
Koordinasi dengan Dinas
PU ini selain untuk memperoleh data jumlah alat berat yang beredar di Raja
Ampat yang sedang beroperasi, juga untuk diketahui tarif dasar sewa alat berat,
baik kepada penyewa seperti perusahaan penyedia alat berat terkait surat ijin
sewa maupun kepada pemilik pribadi.
Lebih lanjut
dikatakan Petrosina, bahwa dari penarikan pajak yang dilakukan oleh Samsat
bekerjasama pemerintah daerah, sebanyak 70 persen, disetor ke pemerintah provinsi,
dan sebanyak 30 persen, dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Pada era
kepemimpinan saya, akan dilengkapi data-data pajak alat berat yang selama ini
belum ada, apalagi sudah ada desakan dari pemerintah provinsi, sehingga saya
sudah menyurati dinas PU Raja Ampat, untuk membantu kami dalam penyediaan data
alat berat, dan masih menunggu balasan surat dari PU, jika sudah ada kami akan
melengkapi data aplikasi dan turun ke lapangan,” tukas Petrosina.
Samsat dalam
melaksanakan tugasnya di daerah, berada pada satu atap dan harus berkoordinasi
dengan pemerintah daerah setempat, kita tidak bisa turun lapangan menarik pajak
langsung karena harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Polres Raja
Ampat terkait kendaraan dan pengoperasian alat berat.
"Fungsi Samsat
di daerah adalah bersifat koordinasi dengan pemerintah daerah yang memiliki
wilayah kerja, dalam hal ini dinas terkait, sehingga kami tidak bisa
memaksakan, kami harus tahu etika dalam birokrasi, karena hubungan kami bukan
hubungan atasan bawahan tapi hubungan koordinasi, saling menghormati dan
menghargai sesama instansi pemerintahan," tegas Petrosina.
Dijelaskannya, kam
menyadari, bahwa rekan-rekan di Dinas PU memiliki tugas rutin yang banyak
sehingga belum membalas surat kami, apalagi, penyebaran alat berat di Raja
Ampat berada di pulau-pulau terpencil, membutuhkan waktu yang lama dan biaya
yang tinggi untuk dilakukan pendataan.
“Namun jika data sudah
dikirimkan, kami akan menginput ke dalam aplikasi dan melakukan penarikan
pajak, kepada semua pemilik alat berat yang berada di Kabupaten Raja Ampat,
jadi bagi yang selama ini memiliki alat berat dan tidak membayar pajak,
siap-siap untuk didatangi petugas dari Samsat Kabupaten Raja Ampat,” imbuhnya.
Jadi masalah
penarikan pajak alat berat ini belum pernah dibayarkan sejak era pemerintahan
Marinda hingga sekarang pemerintahan Firman. “Sehingga kami dari Samsat akan
mulai menata dan menertibkan penarikan pajak alat berat ini agar ada penerimaan
pajak dari alat berat untuk menambah PAD provinsi maupun Kabupaten Raja Ampat.”
jelas Petrosina menutup wawancara melalui jaringan selular. (Joe)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar